Pringsewu

DPRD Nilai Pembangunan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Belum Signifikan

Program pembangunan kawasan wilayah perkotaan ibu kota Kabupaten Pringsewu dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa
zoom-inlihat foto DPRD Nilai Pembangunan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Belum Signifikan
Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C
Anggota Komisi III DPRD Pringsewu Sudiono. Program pembangunan kawasan wilayah perkotaan ibu kota Kabupaten Pringsewu dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Program pembangunan kawasan wilayah perkotaan ibu kota Kabupaten Pringsewu dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diminta untuk menindaklanjuti program pembangunan wilayah perkotaan.

Meskipun usia Kabupaten Pringsewu masih tergolong muda.

Pringsewu mejadi  daerah otonomi, baru  13 tahun pada April 2022 ini. 

"Sebagai salah satu wakil rakyat, saya mengucapkan terimaksih kepada Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi atas pengabdianya selama ini yang sudah melakukan penataan  kepemerintahan Pringsewu dalam memberikan dan menjalankan roda program pembangunan," ungkap anggota Komisi III DPRD Pringsewu Sudiono, Kamis (24/3/2022).

Baca juga: Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu Turun, Kini Menempati Urutan ke-94 se-Indonesia

Baca juga: Kapolda Lampung Sebut Mudik Lebaran Minimal Sudah Vaksinasi Kedua

Menurutnya, roda pembangunan yang telah dilakukan sebagai dasar pondasi sesuai dengan tujuan yang dicita citakan masyarakat Kabupaten Pringsewu.

Meski masih ada kekurangan dan kelebihannya. Kedepan, harap dia, siapa pun yang memimpin Kabupaten Pringsewu harus memberi perhatian dan memerioritaskan pembangunan di ibu kota Kabupaten Pringsewu.

"Karena rakyat itu hanya merasakan dengan bukti secara fisik  pembangunan," katanya.

Terkait itu, Sudiono mengatakan,  DPRD sudah menyampaikan terkait melalui munsrenbang di setiap tingkat  pekon dan kelurahan serta kecamatan.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved