Pringsewu
DPRD Nilai Pembangunan Kawasan Ibu Kota Kabupaten Pringsewu Belum Signifikan
Program pembangunan kawasan wilayah perkotaan ibu kota Kabupaten Pringsewu dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Hanif Mustafa

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Program pembangunan kawasan wilayah perkotaan ibu kota Kabupaten Pringsewu dinilai belum menunjukkan perubahan yang signifikan.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Pringsewu diminta untuk menindaklanjuti program pembangunan wilayah perkotaan.
Meskipun usia Kabupaten Pringsewu masih tergolong muda.
Pringsewu mejadi daerah otonomi, baru 13 tahun pada April 2022 ini.
"Sebagai salah satu wakil rakyat, saya mengucapkan terimaksih kepada Bupati Sujadi dan Wakil Bupati Fauzi atas pengabdianya selama ini yang sudah melakukan penataan kepemerintahan Pringsewu dalam memberikan dan menjalankan roda program pembangunan," ungkap anggota Komisi III DPRD Pringsewu Sudiono, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Indeks Inovasi Daerah Kabupaten Pringsewu Turun, Kini Menempati Urutan ke-94 se-Indonesia
Baca juga: Kapolda Lampung Sebut Mudik Lebaran Minimal Sudah Vaksinasi Kedua
Menurutnya, roda pembangunan yang telah dilakukan sebagai dasar pondasi sesuai dengan tujuan yang dicita citakan masyarakat Kabupaten Pringsewu.
Meski masih ada kekurangan dan kelebihannya. Kedepan, harap dia, siapa pun yang memimpin Kabupaten Pringsewu harus memberi perhatian dan memerioritaskan pembangunan di ibu kota Kabupaten Pringsewu.
"Karena rakyat itu hanya merasakan dengan bukti secara fisik pembangunan," katanya.
Terkait itu, Sudiono mengatakan, DPRD sudah menyampaikan terkait melalui munsrenbang di setiap tingkat pekon dan kelurahan serta kecamatan.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik B C )