Lampung Timur
Fakta Kecelakaan Maut Bocah 6 Tahun di Lampung Timur, Sang Ibu Hanya Luka Ringan
Ibu dari bocah 6 tahun yang meninggal setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer hanya mengalami luka ringan.
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Ibu dari bocah 6 tahun yang meninggal setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer hanya mengalami luka ringan.
Sang ibu turut menjadi korban dalam kecelakaan maut di Lampung Timur tersebut.
Saat itu bocah 6 tahun tersebut tengah mengendarai sepeda motor bersama ibunya.
Nahas dari arah belekang motor yang dikendarai keduanya diseruduk oleh mobil Fortuner.
Diketahui seorang bocah berusia 6 tahun di Lampung Timur meninggal setelah terseret mobil Toyota Foruter sejauh 2 Kilometer.
Baca juga: Sopir Fortuner yang Seret Bocah 6 Tahun Sejauh 2 Km hingga Meninggal Kini Tersangka
Baca juga: Warga Pringsewu Resah, Perempuan Diduga ODGJ Tidur di Teras Rumah
Jadian itu terjadi bermula dari kecelakaan lalulintas yang terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, yang melibatkan kendaraan mobil Toyota Fortuner Nopol: BE 1147 BK dengan motor Honda Vario Nopol: BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).
Kepala Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Sat Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra membenarkan kejadian kecelakaan tersebut, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022) kemarin.
"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.
"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan satu bocah kecil tersebut.
"Mobil Toyota Fortuner tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya," ungkapnya.
Baca juga: Motor Ludes Terbakar di Belakang Kampus Unila
Baca juga: Inmendagri 17 Berakhir Besok, 7 Daerah di Lampung Masih PPKM Level 3
"Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA," sambungnya.
Sementara, menurutnya, sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak.
"Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," tandasnya.
Sementara, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya ke lokasi ratusan warga yang mengepung mobil Fortuner.
"Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai," kata Kompol Yusvin.
Jadi Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan sopir Toyota Fortuner yang seret bocah 6 tahun sejauh 2 km hingga meninggal kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana diketahui, terjadi kecelakaan maut di Jalan Lintas Timur Mataram baru, pada hari Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB.
Akibatnya bocah usia enam tahun meninggal terseret mobil Fortuner setelah ditabrak bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor.
Mobil Fortuner tersebut sempat melarikan diri, beruntung dapat dihentikan warga dan sang sopir diamankan.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdi Candra menyatakan sopir mobil Fortuner ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini supir bernama Asep (21) yang menabrak motor Vario dan menewaskan bocah 6 tahun, sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Minggu (27/3/2022).
Ia mengatakan, pengendara mobil Fortuner tersebut akan terancam hukuman 6 tahun.
"Sementara, pasal yang di sangkakan kepada tersangka yakni pasal 310 ayat 4 UU RI nomor: 22 tahun 2009 tentang LLAJ dengan ancaman hukuman penjara selama 6 tahun," katanya.
Kendati demikian, Aipda Ferdi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyidikan dalam kasus ini.
"Ya sampai saat ini, masih dalam proses penyidikan kami dari kepolisian," tutupnya.
Diketahui pada Jumat (25/3/2022), pukul 16.30 WIB, terjadi kecelakaan lalu lintas antara mobil Fortuner dan sepeda motor Honda Vario.
Kecelakaan tersebut terjadi tepatnya di Jalan Lintas Timur Mataram baru, yang menewaskan satu bocah berusia enam tahun.
Ditangkap Warga
Kondisi sopir mobil Fortuner yang kabur setelah menabrak bocah 6 tahun di Lampung Timur akhirnya tertangkap warga.
Korban kecelakaan maut di Lampung Timur bernama IA (6) meninggal dunia dengan tragis setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer.
IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM. Sopir mobil Fortuner yang sempat melarikan diri kemudian dikejar dan dikepung massa.
Pelaku yang belakangan diketahui bernama Asep (21), warga Pasir Sakti, Lampung Timur akhirnya tertangkap dan diamuk massa.
Polisi akhirnya turun tangan mengamankan pengendara mobil Fortuner yang menabrak dan menyeret korban kecelakaan sejauh 2 kilometer dari amuk massa.
"Sopir mobil Fortuner yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," kata Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra.
Pengendara mobil Fortuner yang ditangkap warga akhirnya berhasil diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai
Bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia mengenaskan setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer.
Kronologi kecelakaan
Pelaku tabrak lari yang juga pengendara mobil Fortuner BE 1147 BK yang menyebabkan bocah 6 tahun di Lampung Timur meninggal dunia sempat dikepung dan ditangkap warga.
Pengendara mobil Fortuner kini diamankan polisi setelah peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Lintas Timur, Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur pada Jumat (25/3/2022).
Korban IA (6) meninggal dunia setelah terseret mobil Fortuner sejauh 2 kilometer. IA mengalami kecelakaan bersama Ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.
Sang anak yang masih berusia 6 tahun meninggal dunia di lokasi. Pengendara mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK yang menabrak korban kabur meninggalkan lokasi.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra mengatakan, bocah inisial IA (6) meninggal dunia akibat terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan.
Bocah umur 6 tahun meninggal dunia setelah menjadi korban tabrak lari. Peristiwa ini terjadi di jalan Lintas Timur di Desa Tulung Pasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur.
Bocah berinisial IA menjadi korban kecelakaan bersama ibunya saat mengendarai sepeda motor Vario bernopol BE 3288 BM.
IA bersama ibunya Dia (40) ditabrak dari belakang oleh mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK.
Nahas IA terseret sepanjang 2 kilometer yang mengakibatkannya merenggang nyawa.
Sebagaimana diketahui kecelakaan tersebut antara kendaraan mobil Toyota Fortuner bernopol BE 1147 BK dengan motor Honda Vario bernopol BE 3288 BM, Jumat (25/3/2022).
Hal tersebut dibenarkan Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Lantas Polres Lampung Timur, Aipda Ferdy Chandra, saat dihubungi, Sabtu (26/3/2022).
"Kemarin (Jumat 25 Maret 2022) benar terjadi kecelakaan antara mobil dan motor sekitar pukul 16.30 WIB di jalan Lintas Timur di Desa Tulungpasik, Kecamatan Mataram Baru, Lampung Timur," ujarnya.
Ia juga membenarkan, kecelakaan tersebut menewaskan seorang bocah.
"Seorang bocah inisial IA (6) tewas setelah terseret mobil Toyota Fortuner sejauh dua kilometer dari lokasi kecelakaan," tuturnya.
Ia juga menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan satu bocah kecil tersebut.
"Mobil Toyota Fortuner tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dari Mataram Baru menuju Labuhan Maringgai, dan menabrak bagian belakang motor Honda Vario yang berjalan di depannya," ungkapnya.
"Motor itu dikendarai oleh Diah (40) dan berboncengan dengan anaknya IA," sambungnya.
Sementara, menurutnya, sang ibu selamat dengan luka ringan, karena terpental dari motornya saat ditabrak.
"Setelah menabrak motor tersebut, sopir mobil Fortuner, yang bernama Asep (21), warga Pasir Sakti itu melarikan diri dan dikejar oleh warga setempat ke wilayah Labuhan Maringgai," tandasnya.
Baca juga: Kronologi Bocah 6 Tahun Diseret Fortuner Sejauh 2 Km, Sopirnya Dikepung Warga
Baca juga: Bocah 6 Tahun di Lampung Timur Tewas Usai Terseret Mobil Fortuner Sejauh 2 KM
Sementara, Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan mengatakan, pihaknya datang ke lokasi sudah ada ratusan warga yang mengepung mobil Fortuner.
"Kami telah mengamankan sopir dari amukan massa, dan sudah berada di Mapolsek Labuhan Maringgai," kata Kompol Yusvin.
( Tribunlampung.co.id / Tri Yulianto / Yogi Wahyudi )