Berita Terkini Artis
Putri Nia Daniaty Divonis 3 Tahun Penjara, Para Korban Menangis Histeris
Agustin ingin Olivia mendapat hukuman seberat-beratnya, lebih dari vonis tiga tahun yang dijatuhi oleh ketua majelis hakim PN Jakarta Selatan.
“Olivia menyatakan permohonan maafnya kepada para pihak, terutama kepada rekan-rekan yang masuk dalam tahanan seperti Vicky, Eki, Ros Rosita, Sidik,” tutur Susanti.
Susanti menambahkan bahwa Olivia juga menyampaikan permintaan maafnya kepada ibundanya, Nia Daniaty.
Lebih lanjut, Olivia Nathania berjanji untuk tidak melakukan hal yang merugikan orang banyak.
“Olivia minta maaf yang sebesar-besarnya dan juga minta maaf kepada terutama orang tuanya ibu Nia Daniaty dan juga semua para pihak yang tersakiti dalam masalah ini,” ungkapnya.
“Memang diakui dia perbuatan ini adalah perbuatan yang salah dan jangan diikuti lagi dan ini diakui. Dia minta maaf yang sebesar-besarnya. Jadi intinya dia hanya mengatakan seperti itu, dia mohon maaf,” ucapnya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menjatuhkan tuntutan 3,5 tahun penjara terhadap Olivia.
Atas tuntutan tersebut, Olivia Nathania dan tim kuasa hukumnya membuat nota pembelaan yang berisi ingin kliennya itu dibebaskan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com