Bandar Lampung
Oknum Polisi di Tulangbawang Terjaring OTT Polda Lampung
Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bidang Propam Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang oknum anggota Polres Tulangbawang.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol M Syarhan, Senin (28/3).
Kasus oknum polisi terjerat OTT dilakukan oleh jajaran Propam Polda Lampung Minggu (27/3) kemarin.
"Kami kemarin melaksanakan kegiatan OTT di salah satu Polres," kata Syarhan.
Namun dirinya enggan menjelaskan lebih detail proses OTT yang dilakukan tersebut.
Baca juga: Eva Klaim Sebaran Covid di Bandar Lampung Terkendali
Baca juga: Rumah Semipermanen di Bandar Lampung Ludes Terbakar, Diduga Akibat Lupa Mematikan Kompor
"Mohon maaf belum bisa kami sampaikan secara detail karena ini masih dalam proses pendalaman," kata Syarhan.
Kendati demikian, Syarhan menyatakan, oknum tersebut melakukan upaya tidak pantas sebagai anggota Polri.
Oknum anggota polisi yang tak disebutkan identitasnya ini diduga telah meminta sesuatu kepada masyarakat.
"Anggota ini meminta sesuatu kepada masyarakat, harusnya polisi bertindak sebagai penegak hukum malah menyalahgunakan wewenang," kata Syarhan.
Syarhan mengatakan jika oknum anggota Polres ini terbukti bersalah maka akan ditindak tegas dan tidak ada toleransi oleh Propam Polda Lampung.
"Pasti nanti kita sampaikan hasilnya, sekarang masih dalam pemeriksaan, ini akan kami proses dan tuntaskan," kata Syarhan.
Kapolres Tulangbawang AKBP Hujra Soumena membenarkan ada anggotanya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Propam Polda Lampung.
Namun Hujra Soumena masih belum bisa menyampaikan penyebab dari OTT secara detail.
"Ia benar ada (OTT), tapi jelasnya belum tau. Karena masih dalam penyelidikan," kata Hujra, Senin (28/3).
( Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad )