Berita Terkini Artis

Putri Nia Daniaty Dihukum 3 Tahun Bui, Takbir Berkumandang di Ruang Sidang

Olivia Nathania, putri Nia Daniaty diputuskan bersalah dan dihukum 3 tahun penjara, serta merta teriakan takbir berkumandang saat vonis dijatuhkan.

Tribunnews.com
Ilustrasi. Olivia Nathania, putri Nia Daniaty diputuskan bersalah dan dihukum 3 tahun penjara, serta merta teriakan takbir berkumandang saat vonis dijatuhkan. 

Hal tersebut dibeberkan kuasa hukum Olivia, Susanti Agustina.

"Saya janjian juga dengan suaminya, Rafly."

"Rafly dari Manado kemarin itu udah datang, dia mau nengok Oi (sapaan akrab Olivia)."

"Ya udah kita janjian di sana, tadi sudah ketemu, Rafly sudah ketemu Oi di dalam," ungkap Susanti seperti dikutip TribunStyle.com dari YouTube Intens Investigasi, Rabu 17 November 2021.

Susanti pun memberi penjelasan mengenai alasan Rafly di Manado.

Ia menyebut menantu Nia Daniaty itu pulang ke kampung halaman karena sang ibu sakit stroke.

Sehari setelah tiba di Jakarta, Rafly langsung membesuk Oi.

Oi diketahui dalam kondisi yang sehat.

Rafly pun turut membawa makanan untuk istrinya tersebut.

"Kalau makanan tadi dibawa sama Rafly."

"Rafly sih bilangnya ya Oi sehat, ya bagus-bagus aja di dalam," lanjutnya.

Susanti turut mengabarkan bahwa Oi menangis saat bertemu Rafly.

Ia pun menilai hal tersebut wajar.

"Ya wajar lah kalau ketemu pastinya nangis."

"Namanya juga kondisi seperti itu siapa sih yang enggak sedih."

"Sudah ketemu, ya udah mereka berbincang kita enggak tahu apa yang dibicarakan," terang Susanti.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved