Mesuji
Pria dan Wanita Lajang di Mesuji Lampung Bisa Bikin KK Sendiri
Bagi warga Kabupaten Mesuji yang telah menginjak usia 17 tahun dan masih lajang kini bisa membuat kartu keluarga (KK) sendiri.
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Bagi warga Kabupaten Mesuji yang telah menginjak usia 17 tahun dan masih lajang kini bisa membuat kartu keluarga (KK) sendiri.
KK tersebut bakal terpisah dari orang tua meski belum berumah tangga.
Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung Achmad Sefulloh, Selasa (29/3/2022).
"Kita berdasarkan peraturan yang ada, jadi bukan berdasarkan etika masyarakat," ujarnya saat mengisi acara perjanjian kerjasama dengan pihak RSUD Ragab begawe Caram dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI Mesuji).
Karena itu, warganya dibebaskan untuk membuat KK sendiri atau terpisah dari orang tuanya.
Baca juga: Wujudkan Kabupaten Layak Anak di Mesuji, Saply Dorong Kinerja Gugus Tugas
Baca juga: Polres Mesuji Targetkan Vaksinasi Dosis 2 Capai 70 Persen Jelang Hari Raya Idul Fitri
"Dengan catatan, usianya 17 tahun dan masih lajang," ucapnya.
Cetak KK dan Akta Lahir Sendiri
Sebelumnya diberitakan jika kini ibu di Mesuji bisa cetak KK dan akte kelahiran sendiri.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Disdukcapil Mesuji Mursalin.
"Ketika bayi lahir para bidan cukup berikan KK (kartu keluarga) yang lama dan surat keterangan telah melahirkan. Maka KK baru dan akta kelahiran langsung jadi dan dicetak sendiri," ujarnya.
Ia menyarankan kepada ibu yang baru saja melahirkan tidak perlu pergi ke Disdukcapil Mesuji.
Melainkan dapat mengurusnya melalui aplikasi yang telah disediakan oleh Disdukcapil Mesuji.
Baca juga: Pria dan Wanita Lajang di Mesuji Lampung Bisa Bikin KK Sendiri atau Terpisah dari Orangtua
Baca juga: Desa Dwi Karya Mustika di Mesuji Lampung Dinobatkan Jadi Desa Tangguh Bencana
"Tidak usah ke capil, dan cetak sendiri KK-nya. Untuk KIA baru biar kita antarkan saja," ucapnya.
Kemudian, ungkap Mursalin, dengan perjanjian kerja sama ini pihak RSUD Ragab Begawe Caram dan IBI dapat memperoleh hak akses identitas kependudukan sesuai kebutuhannya.
Kepala Disdukcapil Lampung Ahmad mengatakan, kerja sama ini juga sebagai langkah untuk mengamankan data kependudukan dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Pemberian akses data ini tidak sembarangan. Seperti dinas maupun rumah sakit sekarang ini kan tidak sembarangan. Mereka dipastikan memiliki kepentingan akan data tersebut dan wajib untuk menjaganya," terangnya.
Ia menilai, bocornya data kependudukan lebih sering terjadi bukan dari instansi, melainkan dari pribadinya masing-masing.
Seperti upload foto data kependudukan ke media sosial maupun lainnya.
Padahal data tersebut adalah data privasi yang harus dijaga.
"Seperti yang sudah-sudah, jika ada rumah sakit yang sudah melakukan kerja sama, maka pihak rumah sakit bisa mengetahui identitas dari pasien mulai dari suami dan lainnya.
Kemudian, di sanalah pihak rumah sakit dapat menambahkan informasi mengenai riwayat penyakit dan kesembuhannya di data kependudukan," jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/viral-foto-kartu-keluarga-kk-dengan-tanggal-dan-bulan-lahir-yang-sama.jpg)