Pringsewu
Bupati Pringsewu Lampung Sujadi Sampaikan LKPJ 2021 ke DPRD
DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021, Kamis, 31 Maret 2022.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman memimpin rapat paripurna tersebut dengan dihadiri anggota legislatif korum.
Bupati Pringsewu Sujadi menyerahkan langsung LKPJ tersebut.
Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Fauzi dan Sekretaris Daerah Pemkab Pringsewu Heri Iswahyudi beserta Forkopimda.
Bupati Pringsewu Sujadi mengatakan, berdasar PP No 13 Tahun 2018 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, tidak dikenal lagi istilah Laporan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah.
Baca juga: Pemkab Pringsewu Lampung Menidaklanjuti Penyerahan Rusunawa untuk ASN
Baca juga: Polisi Sempat Lepaskan Tembakan Peringatan Saat Menangkap Terduga Kurir Narkoba di Pringsewu
Sujadi mengatakan LKPD 2021 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pringsewu 2021 sebagai dokumen perencanaan tahunan yang merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pringsewu 2017-2022.
"Secara makro berdasarkan indikator yang dipergunakan secara nasional, Visi Pringsewu Bersahaja (Berdaya Saing, Harmonis dan Sejahtera) telah mampu memenuhi target," ujarnya.
Menurutnya, hal ini dapat dilihat melalui beberapa indikator makro.
Diantaranya aspek Berdaya Saing, yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Daya Saing Daerah.
Aspek harmonis yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Relasi Antarmanusia, dan aspek Sejahtera yang dapat dilihat melalui indikator Indeks Pembangunan Manusia.
Menurut dia, dari indikator tersebut Indeks Daya Saing Daerah Pringsewu 2021 sebesar 3,068 atau kategori tinggi.
Kemudian Indeks Relasi Antar Manusia 2021, angka sementara sebesar 81,35 atau kategori tinggi.
Selanjutnya, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Pringsewu 2021 sebesar 70,45 dan menjadi yang tertinggi untuk kabupaten se-Provinsi Lampung.
"Selama 2021 Pringsewu telah mendapatkan banyak penghargaan atas prestasi yang dihasilkan," ungkapnya.
Diantaranya Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Pratama, Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Pratama, Peringkat ke-3 Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2021, Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD tahun 2020, Kapabilitas APIP Level 3, dan Peringkat ke-4 nasional dan pertama tingkat Provinsi Lampung untuk capaian MCP KPK RI.