Pringsewu
Bupati Pringsewu Lampung Sujadi Sampaikan LKPJ 2021 ke DPRD
DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Serta penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Diketahui, selain penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mengesahka tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu.
Yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Dalam Modal Saham Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon.
(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)
Rekomendasi untuk Anda