Pringsewu

Bupati Pringsewu Lampung Sujadi Sampaikan LKPJ 2021 ke DPRD

DPRD Pringsewu menggelar rapat paripurna penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pringsewu 2021.

Tribunlampung.co.id/Robertus Didik
DPRD Pringsewu sahkan tiga ranperda. 

Serta penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Diketahui, selain penyampaian LKPJ, Rapat Paripurna DPRD Pringsewu juga mengesahka  tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pringsewu.

Yaitu Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Pringsewu ke Dalam Modal Saham Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera, serta Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No 10 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Pekon.

(Tribunlampung.co.id/Robertus Didik)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved