Berita Lampung

Kejar-kejaran dengan Polisi, Tersangka Curanmor Tanggamus Menyerah Kehabisan Bensin

Aksi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Kemala, Tanggamus, berhasil digagalkan setelah pelaku ditangkap aparat Polsek Pugung

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
TERSANGKA CURANMOR - IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo ditangkap Polres Tanggamus karena kasus curanmor, Senin (8/9/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tanggamus Aksi pencurian sepeda motor di Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil digagalkan setelah pelaku ditangkap aparat Polsek Pugung bersama warga.

Pelaku yang diketahui inisial IP (21), warga Pekon Balak, Kecamatan Wonosobo, akhirnya tak berkutik usai kehabisan bensin dan lari ke perkebunan.

Peristiwa ini terjadi pada Minggu dini hari (7/9/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. 

Korban, Ruli Peni (44), memarkirkan sepeda motornya Honda Blade biru-oranye dengan nomor polisi BE 3809 VH di teras rumahnya. 

Karena lupa mencabut kunci kontak, motor tersebut dengan mudah digondol pelaku.

Tak lama kemudian, korban diberitahu oleh saksi bahwa sepeda motornya sudah raib. Laporan pun langsung diteruskan ke Polsek Pugung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Tekab 308 Presisi Polsek Pugung yang dipimpin Kapolsek Iptu Alfiyan Almasruri Ali segera melakukan patroli dan pengejaran. 

Warga sekitar pun ikut membantu karena pelaku sempat melintas di jalan kampung.

Aksi kejar-kejaran berlangsung hingga sejauh dua kilometer. 

Saat motor hasil curian kehabisan bensin, pelaku terpaksa meninggalkan kendaraan dan berusaha kabur ke arah perkebunan. 

Namun, upayanya sia-sia. Pelaku berhasil diamankan oleh petugas bersama warga sekitar.

“Pelaku ditangkap bersama barang bukti motor hasil curian. Penangkapan ini juga berkat kesigapan masyarakat yang ikut membantu melakukan pengejaran,” kata Iptu Alfiyan (8/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan awal, IS mengaku tidak beraksi sendirian. 

Ia bersama tiga rekannya yang masing-masing berinisial Y, H, dan D, namun ketiganya melarikan diri dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa  1 unit sepeda motor Honda Blade biru-oranye BE 3809 VH. Kerugian yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 8 juta.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved