Bandar Lampung
Ada Minyak Goreng Curah Rp 24 Ribu, Temuan Satgas Pangan Polda Lampung di Pasar Tamin
Tim menemukan minyak goreng curah non-subsidi dari pemerintah beredar di pasaran dengan harga di atas ketentuan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim Satgas Pangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan monitoring harga minyak goreng curah di pasar tradisional Bandar Lampung.
Hasilnya, tim menemukan minyak goreng curah non-subsidi dari pemerintah beredar di pasaran dengan harga di atas ketentuan.
Pasalnya ditemui minyak goreng curah yang dijual di atas harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Hal tersebut diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rachman Nafarin saat monitoring harga minyak di Pasar Tamin, Bandar Lampung, Kamis (31/3/2022).
Menurut Ari, hasil pengecekan yang dilakukan Satgas Pangan Polda Lampung, belum ditemukan penjual dengan harga subsidi tersebut.
Baca juga: Harga Pertamax Naik, SPBU Sukarame Bandar Lampung Ganti Daftar Harga di Mesin SPBU
Baca juga: Kapolda Lampung Pantau Stok Minyak Goreng dan Sembako di Mesuji: Jangan Ditimbun
"Hasil pengecekan di Pasar Tamin, stok minyak goreng curah sebanyak lebih kurang 100 kg dengan harga Rp 24.000 per kilogram," kata Ari.
Ari mengungkapkan harga minyak goreng curah masih belum stabil di pasaran lantara mekanisme pengisian aplikasi SIMIRAH (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah) belum selesai diinput oleh produsen.
Ari menjelaskan, ada sejumlah distributor minyak goreng subsidi di Bandar Lampung, antara lain PT Domus Jaya, PT Surya Indah Perkasa, PT LDC, dan PT Tunas Baru Lampung.
Menurutnya, kendala dalam pengisian data aplikasi SIMIRAH sudah dikoordinasikan dengan pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lampung.
"Bahwa hambatan aplikasi SIMIRAH belum terisi datanya karena masih menunggu input dari pengecer di seluruh wilayah Lampung dengan kode D3," terang Ari.
Ari menambahkan, hal itu juga merupakan masalah nasional dimana ada kewajiban pengecer (D3). Untuk menginput faktur pajak terhadap minyak goreng subsidi yang akan digelontorkan ke masyarakat.
"Jangan sampai subsidi tersebut salah sasaran dan diselewengkan penggunaannya," tandasnya.
Polda Lampung Optimistis Minyak Goreng Curah Segera Banjiri Pasar
Tim Satgas Pangan dari jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung optimistis minyak goreng curah akan membanjiri pasar.
Hal ini seiring dengan adanya kewajiban dari Kementerian Perindustrian kepada para produsen.
Sejak 21 Maret 2022, Kementerian Perindustrian mewajibkan seluruh pemilik izin usaha menyiapkan produk minyak goreng curah.
Produsen dilarang mengolahnya menjadi minyak kemasan, menjualnya ke industri besar, maupun diekspor.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Ari Rahman Nafarin saat melakukan monitoring harga dan stok minyak curah dan minyak kemasan premium di PT Domus Jaya, Katibung, Lampung Selatan, Selasa (29/3/2022).
Menurut Ari, stok minyak goreng curah di PT Domus Jaya untuk bulan April baru diproduksi sambil menunggu pengaktifan aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) dalam pengelolaan dan pengawasannya.
"Untuk ketersediaan stok minyak goreng kemasan sebanyak 200.000 liter," kata Ari.
Ari menjelaskan, kelangkaan minyak goreng di dalam negeri beberapa waktu terakhir disebabkan oleh terhambatnya distribusi karena pelaku usaha mengurangi produksi dan distribusi.
Kelangkaan minyak goreng juga disebabkan adanya indikasi aksi borong dan penyimpanan stok dalam jumlah di atas rata-rata kebutuhan bulanan.
"Stok tersebut kemudian dijual kembali oleh reseller atau spekulan dengan harga di atas ketentuan," jelasnya.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh para pelaku usaha itu menyebabkan terhambatnya proses distribusi sehingga terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
"Untuk mengatasinya, Satgas Pangan Polda Lampung terus melakukan monitoring di lapangan untuk mengetahui hambatan distribusi," imbuh dia.
Menurutnya, hal tersebut juga sebagai langkah dan upaya wujud kepedulian Polda Lampung dalam mendukung pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan, baik harga, ketersediaan maupun distribusi.
"Tentunya melalui sinergi dengan pemangku kebijakan dan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan, mencari akar masalah dan solusi," kata Ari.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)