Ramadan 2022

Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki dan Artinya

Berikut doa niat bayar zakat fitrah untuk laki-laki yang bisa diamalkan saat Ramadan 2022.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com
Ilustrasi beras. Doa Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Sebelum membayar zakat fitrah untuk anak laki-laki pada Ramadan 2022, bacaan doa niat bayar zakat fitrah untuk anak laki-laki dianjurkan untuk diamalkan.

Sebab, niat merupakan syarat dalam pelaksanaan suatu ibadah.

Zakat fitrah diketahui harus dikeluarkan sekali setahun pada saat bulan suci Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri.

Pembayaran zakat ini juga tak terbatas pada usia, tak terkecuali orang tua, muda, besar, kecil, lelaki, perempuan, hingga bayi yang baru lahir pada bulan Ramadan sebelum matahari terbenam.

Dilansir dari Tribun Ramadan (4/5/2021), berikut doa niat bayar zakat fitrah untuk anak laki-laki yang bisa dilafazkan beserta artinya.

Baca juga: Berikut Bacaan Doa Setelah Berbuka Puasa di Bulan Ramadan

Baca juga: Bacaan Doa Hari Ke-1 hingga Ke-10  Puasa Ramadhan 1143 H Beserta Artinya

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

NAWAYTU AN UKHRIJA ZAKAATA AL-FITRI ‘AN WALADI FARDHAN LILLAHI TA’ALA

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku... (sebutkan nama) fardhu karena Allah Taala."

Waktu pengeluaran zakat

Waktu pembayaran zakat fitrah ada dua macam:

Pertama, waktu afdhol yaitu mulai dari terbit fajar pada hari ‘idul fitri hingga dekat waktu pelaksanaan shalat ‘ied;Kedua, waktu yang dibolehkan yaitu satu atau dua hari sebelum ‘ied sebagaimana yang pernah dilakukan oleh sahabat Ibnu ‘Umar.

Ada juga sebagian ulama yang membolehkan zakat fitri ditunaikan tiga hari sebelum idul fitri.

Baca juga: Inilah Bacaan Doa Buka Puasa Ramadan saat Sedang Berada di Rumah Orang Lain

Baca juga: Bacaan Doa Melihat Hilal Ramadhan Sebagai Penanda Awal Berpuasa

Sebagian ulama berpendapat bahwa zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal Ramadan.

Hikmah zakat fitrah

Masih mengutip dari sumber yang sama, hikmah disyari’atkannya zakat fitrah adalah untuk berkasih sayang dengan orang miskin, yaitu mencukupi mereka agar jangan sampai memintaminta di hari ‘ied.

Selain itu juga memberikan suka cita kepada orang miskin supaya mereka pun dapat merasakan gembira di hari ‘ied.

Zakat fitri juga sebagai satu cara untuk membersihkan kesalahan orang yang menjalankan puasa akibat kata yang sia-sia dan katakata yang kotor yang dilakukan selama berpuasa sebulan.

“Rasulullah shallallahu ‹alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitri untuk mensucikan orang yang berpuasa dari bersenda gurau dan kata-kata keji, dan juga untuk memberi makan orang miskin."

"Barangsiapa yang menunaikannya sebelum shalat maka zakatnya diterima dan barangsiapa yang menunaikannya setelah shalat maka itu hanya dianggap sebagai sedekah biasa.”  (HR. Abu Daud no. 1609).

8 Golongan orang yang berhak menerimanya

Ada 8 golongan yang berhak menerima zakat, yaitu:

1. Orang fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kebutuhannya.

2. Orang miskin, yaitu orang yang bekerja tapi tidak mencukupi kebutuhannya atau dalam keadaan serba kekurangan.

3. Amil atau pengurus zakat.

4. Muallaf atau orang yang baru masuk Islam.

5. Hamba sahaya.

6. Orang yang berutang.

7. Sabilillah atau orang yang berjuang di jalan Allah.

8. Ibnu sabil atau orang yang sedang dalam perjalanan bukan maksiat. (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved