Berita Terkini Nasional
Keputusan Jenderal Andika Perkasa Soal Rekrutmen TNI, Keturunan Anggota PKI Bisa Jadi Tentara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menghapus persyaratan rekrutmen anggota TNI tentang calon tentara yang berasal dari keturunan anggota PKI
"Jadi jangan kita mengada-ada. Saya orang yang patuh peraturan perundangan. Ingat ini. Kalau kita melarang, pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya menggunakan dasar hukum," kata Andika.
Di akhir tayangan, Andika memerintahkan jajarannya untuk memperbaiki ketentuan-ketentuan dalam rekrutmen TNI TA 2022 sebagaimana yang telah disampaikannya.
Ia pun meminta agar segera dibuat Peraturan Panglima TNI (Perpang) terkait ketentuan rekrutmen yang telah diperbaiki tersebut.
"Jadi yang sudah saya suruh perbaiki, perbaiki. Tidak usah ada paparan lagi karena sangat sedikit. Tapi setelah diperbaiki itu yang berlaku, oke? Ya. Jadi yang PR membuat Perpang segala macam segera dibuat," kata Andika.
Keputusan Jenderal Andika Perkasa soal keturunan anggota PKI masuk TNI mendapat tanggapan anggota DPR.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Golkar Bobby Rizaldi tak mempermasalahkan kebijakan itu.
"Bila soal keturunan PKI bisa mendaftar, saya rasa tidak masalah, kan belum tentu diterima," ucap Bobby kepada wartawan, Kamis (31/3/2022).
Bobby menjelaskan, semua pendaftar prajurit TNI nantinya juga akan terjaring dalam tes wawasan kebangsaan.
Sehingga menurutnya tidak masalah jika keturunan PKI ikut mendaftar sebagai prajurit TNI.
"Selama memang tetap ada tes wawasan kebangsaan dan memastikan tidak terpapar pemikiran Leninisme, komunisme dan Marxisme yang merupakan ajaran terlarang berdasar TAP MPRS Nomor 25/1966," ujar Bobby.
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
(Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)