Berita Terkini Artis
Korban Trading Affiliator Bermunculan, Giliran Kapten Vincent Raditya Dilaporkan ke Polisi
Kasus penipuan trading affiliator yang menjerat Indra Kenz dan Donni Salmanan kini merembet. Terbaru, influencer Kapten Vincent dilaporkan pula ke pol
Penulis: Reni Ravita | Editor: Heribertus Sulis
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Kasus penipuan trading affiliator yang menjerat Indra Kenz dan Donni Salmanan kini merembet. Terbaru, influencer Kapten Vincent Raditya dilaporkan pula ke polisi.
Federico Fandy yang mengaku sebagai korban trading binary options dari aplikasi Oxtrade ikut melaporkan Kapten Vincent ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut atas dugaan tindak pidana pencucian uang dan penipuan aplikasi Oxtrade.
Kapten Vincent diketahui kerap mempromosikan aplikasi tersebut diakun media sosialnya.
Laporan yang diberikan ke Kapten Vincent ini serupa dengan kasus sebelumnya dari Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Baca juga: Pamer Mobil Mewah Berbuntut Panjang, Kapten Vincent Kini Dilaporkan Polisi
Baca juga: Profil Vincent Raditya, Pilot dan YouTuber Bongkar Dugaan Selingkuh Istri
Federico Fandy bersama kuasa hukumnya mengaku sudah mengalami kerugian hingga puluhan juta.
"Kami telah melaporkan atas nama saudara Federico Fandy dengan terlapor inisial VR. Terlapor ini terindikasi sebagai afiliator aplikasi Oxtrade yang dipromosikan melalui medsosnya," kata Riswal Saputra mengutip dari Tribun Jabar Jumat (1/4/2022).
Ia menjelaskan bahwa kliennya itu mengikuti pengarahan lewat telegram yang berkaitan dengan story instagram Kapten Vincent.
"Untuk kerugian yang klien kami alami puluhan juta. Dia mengikuti trading Oxtrade yang ditautkan di Instastory Kapten Vincent," lanjut Riswal.
Tak hanya Federico, ternyata ada puluhan orang lain yang ikut tertipu dalam Oxtrade tersebut.
Kini Federico dan kuasa hukumnya tengah mengumpulkan bukti-bukti lainnya.
"Ada pula korban lain yang berkomunikasi kepada kami dan mengaku korban dari Kapten Vincent. Insha Allah dalam waktu dekat akan kami ajukan juga laporan dan korban-korban ini mengumpulkan bukti-bukti dulu," jelasnya.
Baca juga: Belum 1 Bulan Menikah, Ferry Irawan Jual Apartemen Venna Melinda Rp 4 Miliar
Baca juga: Alasan demi Anak Main Sepeda, Apartemen Venna Melinda Kini Dijual Ferry Irawan
Tercatat ada 10 korban yang tengah mengumpkan bukti-bukti untuk menjerat Kapten Vincent.
"Korban lebih dari 10 orang dan kami himbau untuk melengkapi bukti-bukti dulu salah satu yang harus dilengkapi adalah mutasi rekening koran karena disitulah timbul kerugian," jelasnya.
Kapten Vincent telah terdaftar dalam laporan nomor LP/B/1665/III/20022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Maret 2022.
Ia diduga terjerat pelanggaran UU ITE dan TPPU. Ia dijerat Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
Kapten Vincent juga disangkakan pada Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemudian, Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, Sosok Doni Salmanan kini mendadak menuai perhatian publik.
Ia ikut dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus judi online lewat aplikasi seperti Indra Kenz.
Jika Indra Kenz bermain di Binomo, Doni Salmanan lebih berfokus trading di Quotex.
Kini, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri telah menaikkan status perkara Doni Salmanan dari penyelidikan ke penyidikan.
Atas kasus trading binary option tersebut, Doni Salmanan terancam dijerat dengan pasal berlapis.
Doni Salmanan merupakan pria asal Bandung, kelahiran Oktober 1998.
Dikutip dari Tribunnewswiki.com, ia adalah seorang YouTuber yang sukses di usia muda.
Doni sering membagikan konten-konten di YouTube pribadinya.
Lantaran kesuksesannya tersebut, Doni Salmanan kerap disapa dengan sebutan King Salmanan.
Tak hanya menjadi YouTuber, Doni juga merupakan seorang pengusaha.
Berkat usahanya itu, ia memiliki sejumlah motor sport di antaranya Ducati Panigale V4S, Ninja H2R, BMW S 1000 RR, Harley Davidson, dan Yamaha All New R1M.
Harga dari motor-motor koleksinya itu bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Selain itu, Doni juga mengoleksi mobil-mobil sport dan mewah, seperti Lamborghini dan BMW.
Dulu Pernah Jadi Tukang Parkir dan OB
Pria 24 tahun ini terlahir dari keluarga sederhana.
Ia bahkan hanya lulusan sekolah dasar (SD).
Setelah lulus SD, Doni Salmanan mulai melamar kerja.
Namun, ia di tolak beberapa perusahaan lantaran hanya lulusan SD.
Hingga akhirnya, Doni bekerja sebagai tukang parkir.
Selain menjadi tukang parkir, Doni Salmanan juga sempat bekerja sebagai office boy (OB) di salah satu bank.
Akan tetapi, karena ia menjadi tulang punggung keluarga, Doni pun mulai menekuni hobinya bermain game.
Tak disangka-sangka, dari situlah kariernya semakin bersinar.
Doni Salmanan mencoba menjadi top global playe Mobile Legend dan akhirnya menjadi seorang YouTuber.
Ia kerap membagikan kontennya dan mencoba bermain trading.
(Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)