Ramadan 2022

Golongan Orang yang Boleh Meninggalkan Puasa di Bulan Ramadan 2022

Berikut daftar golongan orang yang boleh meninggalkan puasa di Bulan Ramadan di antaranya ada orang sakit hingga musafir.

Penulis: Resky Mertarega S | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id / Resky Mertarega S
Ilustrasi Doni Sastrawan Dosen Universitas Bandar Lampung. Berikut daftar golongan orang yang boleh meninggalkan puasa di Bulan Ramadan 2022 di antaranya ada orang sakit hingga musafir. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Berikut daftar golongan orang yang boleh meninggalkan puasa di Bulan Ramadan di antaranya ada orang sakit hingga musafir.

Selain itu, simak juga cara bayar Fidyah bagi ibu hamil dan menyusui yang meninggalkan puasa Ramadan. 

Sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa dimana banyak sekali timbul pertanyaan, siapa saja yang dipebolehkan meninggalkan puasa.

Menurut Doni Sastrawan Dosen Universitas Bandar Lampung menjelaskan ada beberapa golongan yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa.

"Adapun golongan orang yang diperbolehkan tidak puasa yaitu orang yang dalam keadaan sakit keras, orang yang sudah tua renta hingga musafir yang sedang berada dalam perjalanan yang jauh," jelas Doni, Kamis, (31/3/2022).

Baca juga: PBNU Umumkan 1 Ramadan 1443 H Jatuh pada Minggu, 3 April 2022, Sama dengan Penetapan oleh Pemerintah

Baca juga: Hasil Sidang Isbat, Kemenag Umumkan 1 Ramadan Jatuh pada Hari Minggu, 3 April 2022

Di bulan Ramadan, seluruh umat Muslim wajib melaksanakan Puasa Ramadan sebagaimana perintah Allah SWT.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Al Baqarah - 183).

أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ ۚ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۚ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ ۖ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ ۚ وَأَنْ تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ ۖ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ‎

Artinya: (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberikan makan bagi seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS. Al-Baqarah, Ayat 184).

Namun terdapat sejumlah keringanan bagi umat Muslim yang memiliki kondisi khusus. Bagi mereka terdapat keringanan untuk boleh tidak puasa Ramadan.

Berikut golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa, diantaranya yaitu:

1. Orang Sakit

Orang yang sakit yang dimaksud di sini adalah orang yang benar-benar tidak bisa menjalankan ibadah puasa, karena kondisi tubuhnya lemah.

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Awal Ramadan Minggu, 3 April 2022, MUI Minta Perbedaan Jadi Momentum Kebersamaan

Baca juga: Jadwal Imsak Ramadan 2022 di Bandar Lampung dan Sekitarnya Minggu, 3 April 2022

"Jadi orang tersebut jika melaksanakan puasa maka nyawanya dapat terancam meninggal, itulah maksudnya maka orang tersebut boleh tidak menjalankan puasa ramadan," tambahnya, (31/3/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

Iktikaf dan Momen Muhasabah

 

Menjemput Malam Lailatul Qodar

 

Ngabuburit yang Berpahala

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved