Bandar Lampung
Pikap Hajar Pembatas Jalan, Lakalantas Tunggal di Way Kandis Bandar Lampung Makan Korban
Indra Hikmatullah (53), warga Ponco Warno, Kaki Rejo, Lampung Tengah, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Pulau Damar
Penulis: joeviter muhammad | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Indra Hikmatullah (53), warga Ponco Warno, Kaki Rejo, Lampung Tengah, meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di Jalan Pulau Damar, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu (2/4/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Korban meninggal setelah mobil pikap warna hitam dengan plat BE 8116 JJ yang dikemudikannya menabrak pembatas jalan.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan melalui Kanit Gakum, Iptu Agus menjelaskan kecelakaan bermula saat korban mengendarai pikap dari pasar Way Kandis menuju ke arah jalur 2 korpri.
Mobil yang dikemudikan korban diduga melaju dengan kecepatan cukup tinggi.
Sampai di lokasi kejadian, tepatnya di depan Simpang Jalan Perum Bougenville 1, korban menabrak pembatas jalan yang berada di sebelah kiri.
"Melaju dengan kecepatan tinggi, dan juga diduga tidak konsentrasi saat berkendara," kata Agus.
Agus menjelaskan bagian depan mobil mengalami kerusakan cukup parah, akibat menghantam pembatas jalan tersebut.
Korban juga diketahui meninggal dunia setelah mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
"Pikap warna hitam yang dikemudikan korban mengalami ringsek di bagian bodi depan," terang Agus.
Agus menjelaskan dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui korban mengalami luka memar di bagian dada dan memar di bagian kaki.
Baca juga: Korban Lakalantas Tunggal Truk Colt Disel di Lampura Baru Pulang Ambil BLT Dana Desa
Baca juga: 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Lakalantas Tunggal Truk Colt Disel di Lampung Utara
Korban diperkirakan sudah meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdoel Moeloek, Bandar Lampung.
"Sempat dibawa ke rumah sakit, korban sudah dijemput pihak keluarga untuk segera dimakamkan," kata Agus.