Berita Terkini Artis
Gandeng Farhat Abbas, Mayang Tuntut Balik Skincare untuk Minta Maaf
Doddy Sudrajat dan Mayang menggandeng pengacara Farhat Abbas untuk hadapi skincare T. Mayang tuntut permintaan maaf skincare T.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
“Kami sudah membuat suatu somasi tertulis di mana, kita lihat perkembangannya terkait jawaban apa yang mereka lakukan terkait dengan hal yang menimpa atau merugikan klien kami Mayang," kata Farhat Abbas dikutip dari YouTube OFFICIAL NITNOT, Sabtu (2/4/2022).
Farhat Abbas mengatakan, Mayang mendesak pihak skincare T untuk segera meminta maaf kepada kliennya dalam waktu 3x24 jam.
“Berdasarkan ini, kami meminta dalam waktu 3×24 jam sejak surat ini (dikirimkan) agar pemilik akun tersebut atau pemilik produk tersebut merespons dengan itikad baik,
meminta maaf ataupun boleh bermusyawarah dan bertemu dengan Mayang," ungkapnya.
Apabila tidak ditanggapi, tambah Farhat Abbas, pihaknya akan melakukan upaya hukum terhadap skincare T.
Somasi yang dilayangkan Mayang kepada pihak skincare T itu telah dikirimkan pada 2 April 2022.
Mayang merasa dirugikan karena data pribadinya telah diunggah tanpa izin ke media sosial.
“Produk tersebut melalui media sosial resmi telah mengunggah data pribadi klien kami tanggal 29 Maret,” ucap Farhat.
Farhat mengungkapkan, dokumen yang diunggah produk skincare T itu meliputi nama lengkap, jenis barang, hingga waktu pembelian.
"Di mana, dokumen tersebut mengandung nama lengkap, jenis barang yang telah dibeli dan waktu pembelian," jelasnya.
Menurut Farhat Abbas, pihak skincare T telah melanggar Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Kalau untuk Pasal 48 UU ITE ayat (1), kaitannya dengan Pasal 32, itu denda Rp2 miliar. Pasal 2 nya denda Rp3 miliar atau pidana 9 tahun penjara. Sedangkan ayat (3), denda Rp5 miliar atau paling lama penjara 10 tahun," terangnya.
Dalam kasus ini, skincare T terancam hukuman lima tahun penjara jika terbukti bersalah.
“Terhadap perbuatan tersebut ancaman hukumannya 5 tahun lho,” ucapnya.
Skincare T Ungkap Kejanggalan Atas Video Review Mayang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/gandeng-farhat-abbas-mayang-somasi-dan-tuntut-balik-skincare-t-minta-maaf-3x24-jam.jpg)