Ramadan 2022

Inilah Bacaan Niat Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu

Berikut bacaan niat bayar utang puasa Ramadan yang bisa diamalkan selepas menjalani Ramadan 2022.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Teguh Prasetyo
Grafis/Dodi Kurniawan
Ilustrasi buka puasa. Bacaan Niat Bayar Utang Puasa Ramadan Tahun Lalu 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah menjalani Ramadan 2022, tak jarang kaum muslimin ingin membayar utang puasa yang tak berhasil ditunaikan.

Sebab utang puasa Ramadan tersebut harus segera dibayarkan, terutama bagi orang yang sanggup berpuasa saat Ramadan, tetapi terhambat karena halangan-halangan tertentu atau uzur.

Dilansir dari Tribun Ramadan (29/3/2022), terdapat beberapa golongan orang yang dibolehkan untuk tidak berpuasa saat Ramadan.

Di antaranya, orang yang sakit, orang yang haid, nifas, termasuk orang yang sedang dalam perjalanan jauh.

Kendati diperbolehkan tidak berpuasa Ramadan, wajib hukumnya mengganti puasa di hari lain.

Jumlahnya pun harus sesuai dengan jumlah puasa yang ditinggalkan.

Puasa ini umumnya disebut pula dengan puasa qadha.

Adapun bacaan niat bayar utang puasa berbeda dengan niat puasa Ramadan, yakni sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’in fardho syahri Ramadhāna lillâhi ta‘âlâ.

Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha puasa Bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.”

Baca juga: Aturan Bayar Utang Puasa Ramadan 2020, Sebelum atau Sesudah Puasa Syawal?

Lupa Jumlah Utang Puasa

Permasalahan yang kerap terjadi saat akan membayar utang puasa adalah lupa jumlah hari yang harus dilunasi.

Padahal hal tersebut penting, mengingat jumlahnya harus sesuai dengan yang ditinggalkan.

Lantas, jika terjadi demikian bagaimana cara menyikapinya? 

Dr Aris Widodo, akademisi muslim dari UIN Surakarta menerangkan bahwa hendaknya setiap utang itu harus dicatat sebagai langkah antisipasi.

Hal ini sesuai dalam surat al-baqarah ayat 282 yang berbunyi, "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya".

Namun, jika kita tidak mencatat utang tersebut dan lupa berapa jumlahnya, maka bisa mengambil jumlah yang lebih banyak.

Dalam hal ini bisa merujuk pada Hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, "Apabila diantara kalian lupa atau ragu tentang sholatnya, maka hendaklah dia membuang keraguan itu dan mengambil yang yakin".

Dalam hal kaitanya dengan puasa, maka bisa mengambil beban yang lebih banyak, misal ragu utang puasanya tujuh atau delapan hari, maka dianjurkan untuk mengambil yang delapan hari.

"Karena kita akan merasa akan yakin dengan itu, kita menutup yang tujuh sekaligus yakin dengan yang delapan," tutur Aris, dalam program Tanya Ustaz Tribunnews.com.

Hal ini juga sesusai dengan kutipan hadist, "Da'maa yuribuuka ila maa laa yuribuka" yang artinya Tinggalkan hal-hal yang meragukanmu". (Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved