Pemilu 2024
DPR akan Bahas Tahapan Pemilu 2024 Usai Pelantikan Komisioner KPU dan Anggota Bawaslu yang Baru
Pembahasan tahapan Pemilu 2024, Komisi II DPR RI tunggu pelantikan komisioner KPU dan anggota Bawaslu periode 2022-2027.
Sebelumnya, muncul desakan dari sejumlah pihak agar Presiden Joko Widodo segera melantik Komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027.
Menanggapi hal itu, Jugi menegaskan, hal itu akan menyalahi ketentuan. Dimana KPU dan Bawaslu memegang jabatan selama 5 tahun.
“Sesuai ketentuan masa jabatan KPU dan Bawaslu periode 2017-2022 akan berakhir 11 April 2022.”
“Jadi pelantikan KPU-Bawaslu periode 2022-2027 akan dilaksanakan pada tanggal itu juga (11 April 2022),” kata Juri.
Setelah dilantik nantinya, lanjut Juri, komisioner KPU dan Bawaslu yang baru akan melanjutkan rencana program yang akan disusun, yakni melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Sebagai informasi, DPR RI telah menetapkan 7 komisioner KPU dan 5 anggota Bawaslu untuk periode 2022-2027 pada Februari 2022 lalu.
Tujuh nama yang ditetapkan sebagai komisioner KPU yakni, Betty Epsilon Idrus, Hasyim Asyari, Muhammad Afifudin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik dan August Mellaz.
Sedangkan untuk anggota Bawaslu yakni, Loly Suhenty, Puadi, Rahmat Bagja, Totok Hariyanto dan Herwyn Jefler Hielsa Malonda.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com