Lampung Selatan

Bupati Nanang Lantik 47 Pejabat Administrator dan Pengawas

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik 47 pejabat eselon di aula sebuku rumah dinas bupati Lampung Selatan, Jumat (8/4/2022).

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: muhammadazhim
Dok Diskominfo Lamsel
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik 47 pejabat eselon di aula sebuku, rumah dinas bupati Lampung Selatan, Jumat (8/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto melantik 47 pejabat eselon di aula sebuku rumah dinas bupati Lampung Selatan, Jumat (8/4/2022).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lampung Selatan Nomor 821.23.24./295-297/V.05/2022 tentang pemberhentian, pemindahan, dan pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan administrator dan pengawas di Lingkungan Kabupaten Lampung Selatan.

Nanang mengatakan, perombakan posisi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi.

Yang mana perubahan tersebut dilakukan guna memenuhi standar kebutuhan pemerintah daerah.

"Inilah perubahan birokrasi, ini kebutuhan yang harus dijalankan oleh pemerintah daerah. Kita disini masih banyak yang harus kita benahi," katanya.

"Semua mekanisme ini aturannya ada di PNS. Yang mana kebutuhan ini harus kita jalankan, kemauan Pemerintah Pusat terutama Presiden, Menpan dan Menteri Dalam Negeri," ujarnya.

Nanang mengatakan, sebagai pelayan masyarakat, seorang pejabat harus memiliki kompetensi dan kreativitas, sehingga mampu menciptakan inovasi dalam memajukan daerah.

Oleh karenanya, dengan adanya perombakan pejabat ini, diharapkan mampu mengubah tata kelola pemerintahan menjadi lebih baik lagi.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved