Tanggamus

Dissos Tanggamus Lampung Tunggu Surat Resmi Cara Pendistribusian Bantuan Minyak Goreng 

Dinas Sosial Tanggamus masih menunggu petunjuk teknis penyaluran bantuan minyak goreng ke penerima bantuan PKH dan Program Pangan Non Tunai.

Penulis: Tri Yulianto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto
Ilustrasi - Minyak goreng kemasan. Dissos Tanggamus Lampung Tunggu Surat Resmi Cara Pendistribusian Bantuan Minyak Goreng  

"Untuk minyak goreng kemasan tersedia dengan harga terendah Rp 22 ribu kemasan 900 militer, sementara minyak goreng curah masih kosong," ujar Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi.

Ia menambahkan, dari informasi para pedagang, kekosongan minyak goreng curah karena belum mendapatkan kiriman.

Dan pengiriman dari pihak distributor tidak bisa dipastikan waktu dan jumlahnya.

Selanjutnya hasil monitoring lainnya adalah stok bahan pokok lainnya tersedia di pasar tersebut.

Sehingga harga pun tidak terlalu tinggi, hanya minyak goreng yang harganya tinggi.

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved