Bandar Lampung
Pemprov Lampung Terbaik III Penyaluran DAK Fisik Tercepat Tahun 2021
Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu sebagai pemerintah provinsi penyaluran DAK fisik tercepat tahun 2021.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Serta lebih cepat penyalurannya sehingga berdampak serapan anggaran di Provinsi Lampung tinggi hal ini juga diapresiasi oleh Menteri Dalam Negeri.
Sesuai dengan prioritas nasional, dengan penyaluran DAK yang tepat waktu.
Bahkan tercepat maka ini menunjukan pembangunan yang merupakan prioritas nasional di Provinsi Lampung telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan cepat di Provinsi Lampung.
Pada akhirnya masyarakatlah yang bisa menikmati manfaat dari pembangunan.
DAK fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu.
Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
"Semua sudah sesuai dengan Pasal 2 pada Peraturan Presiden ini, jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terdiri dari 2 (dua) jenis DAK," kata Marindo.
DAK fisik reguler dan DAK fisik penugasan, selanjutnya, DAK fisik Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi bidang pendidikan.
Lalu bidang kesehatan dan keluarga berencana, jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman.
Sedangkan DAK fisik penugasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b, meliputi bidang jalan, irigasi, pertanian, kelautan dan perikanan, industri kecil dan menengah.
Kemudian pariwisata, lingkungan hidup, perdagangan, transportasi perairan, transportasi perdesaan kehutanan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M Dody Fachrudin mengatakan bahwa Kemenkeu memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung terbaik III tingkat provinsi sebagai pemerintah provinsi penyaluran tercepat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa (DD) 2021.
DAK fisik untuk Lampung tahun 2021 sebesar Rp 336,81 miliar dan non fisik Rp 1,94 Triliun,
Penghargaan untuk tahun 2021 yang dilihat pertama itu dari sisi percepatan penyalurannya.
Lalu penyerapan termasuk eksekusi karena itu arahan Presiden Jokowi untuk segera dieksekusi setiap anggaran diawal tahun.