Bandar Lampung

Pemprov Lampung Terbaik III Penyaluran DAK Fisik Tercepat Tahun 2021

Pemprov Lampung mendapatkan penghargaan dari Kemenkeu sebagai pemerintah provinsi penyaluran DAK fisik tercepat tahun 2021.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M Dody Fachrudin memberikan penghargaan kepada Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, dimana Pemprov Lampung sebagai pemerintah provinsi penyaluran tercepat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa (DD) 2021 peringkat III secara nasional, di Mahan Agung, Jumat (8/4/2022) 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yakni terbaik III nasional sebagai pemerintah provinsi dengan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tercepat tahun 2021.

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dihadapan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M Dody Fachrudin di Mahan Agung, Jumat (8/4/2022) mengatakan bahwa dirinya berterima kasih kepada Kemenkeu yang telah memberikan penghargaan ini kepada Pemprov Lampung.

Dirinya meminta kepada seluruh dinas untuk bergegas mendapatkan DAK tersebut, karena pemerintah pusat memberikan hak yang sama kepada daerah.

"Tetapi besarnya anggaran yang akan didapatkan itu karena kreativitas dari kepala di OPD, dan kita harus menjemput anggaran tersebut," kata Arinal.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan atas arahan dari Gubernur Arinal bahwa penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai pemerintah provinsi penyaluran tercepat DAK fisik dan Dana Desa ini patut diapresiasi.

Baca juga: Warga Bandar Lampung Keluhkan Zebra Cross Banyak yang Pudar: Bahaya Kalau Begini

Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Anggaran Rp 76,4 Miliar untuk Pembayaran Gaji ke-14

Capaian penghargaan ini dinilai atas peran dari Kanwil DJPb Provinsi Lampung dan KPPN terutama KPPN Bandar Lampung yang telah senantiasa melakukan pendampingan serta dukungan penuh. 

"Komunikasi dan kolaborasi yang telah dibangun selama ini sudah sangat baik sehingga penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Provinsi Lampung bisa berjalan dengan lancar," kata Marindo.

Dirinya berterimakasih atas kerja keras dan kerjasama yang baik ini.

Semoga apa yang telah dilakukan dapat bermanfaat untuk Lampung berjaya.

Pihaknya selalu bersinergi dan berkoordinasi yang baik antara Pemprov Lampung melalui BPKAD dengan Menkeu melalui Kanwil Perbendaharaan Kemenkeu Lampung.

"Seuai arahan pak gubernur alhamdulillah kita tepat waktu dan bahkan lebih cepat dalam menyampaikan dokumen dan administrasi awal sebagai sarat penyaluran DAK fisik," terang Marindo.

Sehingga penyaluran awal DAK fisik untuk Provinsi Lampung tepat waktu dan bahkan lebih cepat.

Lalu Gubernur Arinal juga selalu melalukan evaluasi dengan melakukan rapat-rapat serta menegur OPD yang lambat dalam penyerapan DAK.

Serta memberikan motivasi kepada OPD sehingga berdampak positif kepada OPD, dan berhasil lebih cepat dalam penyaluran DAK fisik di Lampung.

Dengan pembinaan dari Gubernur Lampung Arinal maka penyaluran DAK fisik lebih cepat penyerapannya hal ini menunjukan tingginya tingkat disiplin administrasi pengelolaan keuangan Provinsi Lampung.

Serta lebih cepat penyalurannya sehingga berdampak serapan anggaran di Provinsi Lampung tinggi hal ini juga diapresiasi oleh Menteri Dalam Negeri. 

Sesuai dengan prioritas nasional, dengan penyaluran DAK yang tepat waktu. 

Bahkan tercepat maka ini menunjukan pembangunan yang merupakan prioritas nasional di Provinsi Lampung telah berhasil dilaksanakan dengan baik dan cepat di Provinsi Lampung.

Pada akhirnya masyarakatlah yang bisa menikmati manfaat dari pembangunan.

DAK fisik adalah dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara kepada daerah tertentu.

Dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus fisik yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

"Semua sudah sesuai dengan Pasal 2 pada Peraturan Presiden ini, jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terdiri dari 2 (dua) jenis DAK," kata Marindo.

DAK fisik reguler dan DAK fisik penugasan, selanjutnya, DAK fisik Reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi bidang pendidikan.

Lalu bidang kesehatan dan keluarga berencana, jalan, air minum, sanitasi, perumahan dan permukiman.

Sedangkan DAK fisik penugasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 huruf b, meliputi bidang jalan, irigasi, pertanian, kelautan dan perikanan,  industri kecil dan menengah.

Kemudian pariwisata, lingkungan hidup, perdagangan, transportasi perairan, transportasi perdesaan kehutanan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung M Dody Fachrudin mengatakan bahwa Kemenkeu memberikan penghargaan kepada Provinsi Lampung terbaik III tingkat provinsi sebagai pemerintah provinsi penyaluran tercepat Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan Dana Desa (DD) 2021.

DAK fisik untuk Lampung tahun 2021 sebesar Rp 336,81 miliar dan non fisik Rp 1,94 Triliun, 

Penghargaan untuk tahun 2021 yang dilihat pertama itu dari sisi percepatan penyalurannya.

Lalu penyerapan termasuk eksekusi karena itu arahan Presiden Jokowi untuk segera dieksekusi setiap anggaran diawal tahun.

Sedangkan DAK fisik untuk Lampung tahun 2022 ini Rp 345,21 miliar, regulernya Rp 304,77 miliar dan penugasannya Rp 40 miliar.

Kemudian non fisik Rp 813,7 miliar dan ini ada peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2021.

Harapannya paling tidak sama di awal tahun sudah mulai diserap, karena itu akan lebih terasa oleh masyarakat dan bisa menjadi contoh provinsi yang lainnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved