Pemilu 2024
KPU Belum Berencana Gunakan e-Voting pada Pemilu 2024, Matangkan Penggunaan Sirekap
Saat ini KPU tengah mematangkan penggunaan sistem teknologi informasi rekapitulasi penghitungan suara (Sirekap).
Editor:
Dedi Sutomo
(KOMPAS.com/Fitria Chusna Farisa)
Ilustrasi - Ketua KPU Ilham Saputra. Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum berencana menggunakan sistem pemilihan elektronik atau elektronic vote (e-voting) pada pemilu 2024 mendatang.
"Saat ini masih banyak wilayah yang belum terakses jaringan listrik dan sinyal yang lemah atau blankspot," ujar Antoniyus.
Selain itu, kesiapan sumber daya manusia (SDM) juga masih menjadi kendala yang paling utama untuk menerapkan e-voting.
"Kesiapan SDM juga harus, baik penyelenggara maupun peserta," pungkas Antoniyus.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )
Artkel ini sebagian telah tayang di Kompas.com
Berita Terkait