Bandar Lampung

5 Pasangan Muda Terjaring di Indekos Kawasan Bandar Lampung, 3 Perempuan Masih 17 Tahun

Kelima pasangan tidak sah ini langsung digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangan.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Tribun Lampung
Polresta Bandar Lampung merazia sejumlah indekos dan penginapan di Bandar Lampung, Sabtu (9/4/2022) malam. 

Dia juga tak menampik indekos tersebut menjadi tempat praktik prostitusi.

Terbukti dengan ditemukannya alat kontrasepsi bekas dan yang belum digunakan di dalam kamar.

"Rentan disalahgunakan oleh pasangan yang tidak sah. Mungkin karena tempatnya nyaman dan harga sewa hariannya juga murah," kata Suwandi.

Suwandi menyatakan, kelima pasangan tidak sah tersebut akan diberikan pembinaan di Mapolresta Bandar Lampung.

Hal itu dilakukan agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Kita data dan berikan pembinaan. Kami juga akan panggil orang tua mereka," tandasnya.

Dia juga memastikan mereka tidak dikenakan sanksi pidana, melainkan hanya sanksi sosial.

"Tidak pidana. Kita bina, diingatkan jangan sampai terulang. Karena mereka masih punya masa depan," ucap dia.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved