Perampokan di Pesawaran

Imbas Perampokan di Pesawaran, Warga Boleh Minta Pengawalan Polisi

Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga.

Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan
Ilustrasi konferensi pers Polres Pesawaran. Polres Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran meminta kepada masyarakat agar lebih hati-hati apabila membawa barang berharga.

Seperti uang dalam jumlah besar atau yang lainnya.

Menurut Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar, kehati-hatian itu penting untuk meningkatkan kewaspadaan dari pelaku kejahatan.

Sebab, tambah Aris, kejahatan dapat terjadi di mana saja dan kapan saja. 

Oleh karena itu, Aris menyarankan kepada masyarakat, bila diperlukan bisa meminta pengawalan kepada polisi.

Baca juga: Satreskrim Polres Pesawaran Lampung Menangkap Mekanik yang Jadi Pelaku Tindak Asusila

Baca juga: Satu Tertangkap, Tiga Pelaku Perampokan Pengusaha di Pesawaran Buron

"Polri siap memberikan pengawalan," ungkap Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.

Ditambahkan Aris, pelayanan ini diberikan supaya tidak ada lagi kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk berbuat jahat.

Perampokan di Pesawaran

Sebelumnya diberitakan, kawanan perampok menyatroni seorang pengusaha di Pesawaran. 

Korban Rio Sapto Wandono (42) merupakan warga Perumahan Negeri Sakti Persada Blok c No 13 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan melapor ke Mapolres Pesawaran.

Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar mengatakan, Perampokan di Pesawaran itu terjadi Sabtu, 2 April 2022 sore sekira pukul 16.15 WIB.

Lokasinya di gudang milik korban yang berlokasi di Dusun Srimulyo Gang Jambu Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.

Baca juga: Identitas Pelaku Perampokan di Pesawaran Terungkap, Ternyata Seorang Pedagang

Baca juga: Korban Perampokan di Pesawaran Tak Berdaya, Dianiaya dan Diancam Senjata Tajam

"Empat pelaku masuk ke gudang menyekap dengan menutupi mulut korban pakai lakban," ujar Aris mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.

Kawanan perampok menyatroni seorang pengusaha di Kabupaten Pesawaran. 

Mereka tergolong panen berhasil merampas uang tunai Rp 250 juta.

Serta barang berharga lainnya berupa BPKB mobil merk Mitsubishi Pajero putih, sertifikat, handphone, dua buku giro, nota tagihan dan buku rekening.

Barang-barang itu tersimpan dalam tas yang berhasil dirampas kawanan perampok. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.

Atas kejadian itu, korban Rio Sapto Wandono (42) warga Perumahan Negri Sakti Persada Blok c No 13 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan melapor ke Mapolres Pesawaran.

Satu pelaku berhasil ditangkap polisi selang empat hari peristiwa perampokan tersebut.

Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar membenarkan terkait kejadian itu.

"Peristiwa itu terjadi Sabtu 2 April 2022 pukul 16.15 WIB lalu," ungkapnya mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.

Atas laporan itu, petugas Polres Pesawaran melakukan penyelidikkan dan berhasil mengantungi identitas pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin memimpin Tim Gabungan, Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan.

Petugas berhasil meringkus satu dari empat anggota komplotan rampok, berinisial QI (33) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved