Perampokan di Pesawaran

Satu Tertangkap, Tiga Pelaku Perampokan Pengusaha di Pesawaran Buron

Polres Pesawaran berhasil mengantongi identitas komplotan perampok seorang pengusaha di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Polres Pesawaran berhasil buru komplotan perampok seorang pengusaha di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Petugas Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran berhasil mengantongi identitas komplotan perampok seorang pengusaha di Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan.

Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar mengungkapkan, identitas pelaku Perampokan di Pesawaran berhasil terungkap dari satu pelaku yang tertangkap.

Tim gabungan Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Supriyanto Husin berhasil menangkap pelaku berinisial QI (33).

Tiga pelaku lain yang belum diamankan berinisial DD, WN dan ND.

"Statusnya kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Aris mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.

Baca juga: Satreskrim Polres Pesawaran Lampung Menangkap Mekanik yang Jadi Pelaku Tindak Asusila

Baca juga: Identitas Pelaku Perampokan di Pesawaran Terungkap, Ternyata Seorang Pedagang

Menurut Aris, polisi masih terus memburu tiga pelaku yang DPO tersebut. 

Atas penangkapan satu pelaku perampokan, polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti pakaian yang digunakan ada saat melakukan kejahatan bersama rekan-rekannya.

Serta satu unit sepeda motor yang dipakai pelaku untuk melakukan perampokan.

Kawanan perampok menyatroni seorang pengusaha di Kabupaten Pesawaran. 

Mereka tergolong panen berhasil merampas uang tunai Rp 250 juta.

Serta barang berharga lainnya berupa BPKB mobil merk Mitsubishi Pajero putih, sertifikat, handphone, dua buku giro, nota tagihan dan buku rekening.

Barang-barang itu tersimpan dalam tas yang berhasil dirampas kawanan perampok. Pelaku diperkirakan berjumlah empat orang.

Baca juga: Korban Perampokan di Pesawaran Tak Berdaya, Dianiaya dan Diancam Senjata Tajam

Baca juga: Gasak Uang Rp 250 Juta, Kawanan Perampok di Pesawaran Sempat Sekap Korban

Atas kejadian itu, korban Rio Sapto Wandono (42) warga Perumahan Negri Sakti Persada Blok c No 13 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan melapor ke Mapolres Pesawaran.

Satu pelaku berhasil ditangkap polisi selang empat hari peristiwa perampokan tersebut.

Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar membenarkan terkait kejadian itu.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved