Perampokan di Pesawaran

Satroni Gudang Seorang Pengusaha di Pesawaran, Kawanan Perampok Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta

Aksi kawanan perampok terjadi di Kabupaten Pesawaran. Kawanan perampok menyatroni rumah seorang pengusaha.

Editor: Dedi Sutomo
kompas.com
Ilustrasi Perampokan. Seorang pengusaha di Kabupaten Pesawaran jadi korban perampokan. Pelaku berjumlah 4 orang sempat menyekap dan menganiaya korban. 

Satu pelaku merupakan pedagang

Polisi berhasil mengungkap identitas kawanan pelaku Perampokan di Pesawaran.

Satu orang berhasil tertangkap merupakan warga sekitar gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perampokan.

Inisialnya QI (33) seorang pedagang warga Dusun Srimulyo Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.

Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar mengungkapkan, QI ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.

Tim gabungan dari Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran.

Aris menambahkan, saat ini tim gabungan dari Polres Pesawaran dan Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku lainnya.

Identitas ketiganya pun sudah dikantongi polisi.

Tiga pelaku lain yang belum diamankan berinisial DD, WN dan ND.

"Statusnya kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Aris mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo.(Tribunlampung.co.id/ R Didik Budiawan C)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved