Perampokan di Pesawaran
Satroni Gudang Seorang Pengusaha di Pesawaran, Kawanan Perampok Bawa Kabur Uang Rp 250 Juta
Aksi kawanan perampok terjadi di Kabupaten Pesawaran. Kawanan perampok menyatroni rumah seorang pengusaha.
Tribunlampung.co.id, Pesawaran – Aksi kawanan perampok terjadi di Kabupaten Pesawaran. Kawanan perampok menyatroni rumah seorang pengusaha.
Para pelaku yang diperkirakan berjumlah 4 orang terjadi digudang milik Rio Sapto Wandono (42) yang beralamat di Dusun Srimulyo Gang Jambu Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran.
Korban merupakan warga di Perumahan Negri Sakti Persada Blok c No 13 Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Pesawaran.
Para pelaku perampokan berhasil membawa kabur uang tunai Rp 250 juta, serta barang berharga lainnya, sertifikat, BPKB mobil merek Mitsubhishi Pajero, handphone, dua buku giro, hota tagihan dan buku rekening.
Barang-barang tersebut tersimpan di dalam tas yang berhasil dirampas dan dibawa kabur para perampok.
Baca juga: Korban Perampokan di Pesawaran Tak Berdaya, Dianiaya dan Diancam Senjata Tajam
Baca juga: Breaking News Kawanan Perampok Rampas Uang Rp 250 Juta di Pesawaran, Satu Pelaku Tertangkap
Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar membenarkan terkait kejadian itu.
"Peristiwa itu terjadi Sabtu 2 April 2022 pukul 16.15 WIB lalu," ungkapnya mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo, Minggu, 10 April 2022.
Mendapatkan laporan terjadinya perampokan, Tim polres Pesawaran yang dipimpin langsung Kasatreskrim AKP Supriyanto Husin melakukan pengejaran terhadap para pelaku bersama dengan tim gabungan dari Tekab Resmob Polda Lampung.
Polisi berhasil meringkus satu dari empat anggota komplotan rampok, berinisial QI (33) warga Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.
Korban mendapatkan penganiayaan dari para pelaku
Aris Siregar mengatakan, empat pelaku masuk ke gudang lalu menyekap dan menutup mulut korban menggunakan lakban.
Korban, kata dia, saat itu masih berada di gudang miliknya. Korban belum pulang karena kondisi masih hujan.
Tak hanya disekap, korban Rio Sapto juga mendapatkan penganiayaan berupa pemukulan dari para pelaku perampokan.
Baca juga: Identitas Pelaku Perampokan di Pesawaran Terungkap, Ternyata Seorang Pedagang
Baca juga: Satu Tertangkap, Tiga Pelaku Perampokan Pengusaha di Pesawaran Buron
Korban tak berdaya, pasalnya seorang pelaku mengancam korban dengan senjata tajam jenis celurit.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka pukulan di bagian mata, dan memar hitam di bagian mata sebelah kanan.
Satu pelaku merupakan pedagang
Polisi berhasil mengungkap identitas kawanan pelaku Perampokan di Pesawaran.
Satu orang berhasil tertangkap merupakan warga sekitar gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perampokan.
Inisialnya QI (33) seorang pedagang warga Dusun Srimulyo Desa Negeri Sakti, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran.
Humas Polres Pesawaran Kompol Aris Siregar mengungkapkan, QI ditangkap tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin, Rabu, 6 April 2022 sekira pukul 00.00 WIB.
Tim gabungan dari Tekab 308 Resmob Polda Lampung dan Tekab 308 Polres Pesawaran.
Aris menambahkan, saat ini tim gabungan dari Polres Pesawaran dan Polda Lampung masih melakukan pengejaran terhadap 3 orang pelaku lainnya.
Identitas ketiganya pun sudah dikantongi polisi.
Tiga pelaku lain yang belum diamankan berinisial DD, WN dan ND.
"Statusnya kini DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Aris mewakili Kapolres AKBP Pratomo Widodo.(Tribunlampung.co.id/ R Didik Budiawan C)