Berita Terkini Artis

Vanessa Khong Desak Polisi Periksa Mantan Tunangan Indra Kenz: Mbak Ini Juga Menikmati Lho

Kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong meminta mantan tunangan Indra Kenz juga ikut diperiksa.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Heribertus Sulis
Instagram/@vanessakhong/@susyenregina
Ilustrasi. Tak terima jadi tersangka, Vanessa Khong kini mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa mantan tunangan Indra Kenz, Susyen. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Tak terima jadi tersangka, Vanessa Khong kini mendesak pihak kepolisian untuk memeriksa mantan tunangan Indra Kenz, Susyen.

Nama Vanessa Khong kembali menjadi sorotan dan perbincangan hangat publik. Pasalnya, ia baru saja ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus Indra Kenz yakni penipuan berkedok trading di aplikasi binomo.

Tak hanya dirinya, ayahnya Rudiyanto Pei juga ikut menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Vanessa Khong dan ayahnya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Usai kabar penetapan dirinya menjadi tersangka mencuat, Vanessa Khong pun langsung buka suara.

Melalui Instagram Story-nya, Minggu (10/4/2022), Vanessa Khong membantah tudingan bahwa keluarganya menerima dan menikmati uang Indra Kenz.

Baca juga: Ibu Vanessa Khong Emosi Anak dan Suami Jadi Tersangka: Enak Kali Bilang Kita Dihidupi Indra Kenz

Baca juga: Vanessa Khong Kaget Ayahnya Ikut Jadi Tersangka Kasus Indra Kenz: Penjara Bakal Penuh

Wanita asal Medan ini merasa heran atas penetapan dirinya dan sang ayah menjadi tersangka.

Selain itu, Vanessa Khong juga membantah tudingan yang menyebut ia dan ayahnya membantu menyembunyikan uang Indra Kenz, hasil dari trading ilegal.

Di tengah kekecewaannya lantaran menjadi tersangka, Vanessa Khong juga menyinggung sosok yang menurutnya ikut menikmati uang Indra Kenz.

Sosok tersebut adalah seorang wanita yang disebut sebagai mantan tunangan Indra Kenz, Susyen.

Sebagaimana diketahui, Susyen pernah menjalin hubungan asmara dengan Indra Kenz dari tahun 2018 hingga 2020.

Vanessa Khong mengunggah sebuah cuplikan video saat Susyen menjadi bintang tamu di YouTube Uya Kuya yang diunggah pada 21 Maret 2022 lalu.

Dalam video itu, Susyen mengatakan bahwa ia tidak menerima barang atau uang dari Indra Kenz.

Baca juga: 7 Tahun Tak Bertemu, Galih Ginanjar Ungkap Kerinduan pada King Faaz

Baca juga: Galih Ginanjar Ungkap Penyesalannya Tak Akui King Faaz, Kini Cemburu dengan Sonny Septian

Pernyataan Susyen tersebut langsung direspon oleh Vanessa Khong.

Dalam keterangan di video itu, Vanessa Khong pun meminta pihak kepolisian untuk memeriksa mantan tunangan Indra Kenz itu.

“Pak polisi coba ditanya dong mbaknya pernah dikasih apa aja sama si Indrakenz,” tulis Vanessa Khong, Minggu (10/4/2022).

Vanessa Khong merasa tak percaya dengan pernyataan Susyen, yang sama sekali tidak menerima barang atau uang dari Indra Kenz.

Ia pun menantang Susyen untuk memperlihatkan transaksi rekeningnya, untuk membuktikan ucapannya.

“Masa katanya nggak ada? Coba bongkar transaksi rekening dia biar ketahuan semuanya pernah terima duit berapa,” tulisnya lagi.

Permintaan Vanessa agar Susyen diperiksa, agar penanganan kasus tersebut adil.

“Kalau emang mau adil, semuanya diperiksa dong pak hehe,” sambungnya.

Di unggahan selanjutnya, Vanessa Khong menyebut Susyen berpeluang besar menjadi tersangka seperti dirinya.

Pasalnya, dikatakan Vanessa Khong, Susyen juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak saat menjadi kekasih Indra Kenz.

Lebih lanjut, Vanessa Khong menyebut Susyen pernah diajak Indra Kenz untuk jalan-jalan ke Rusia.

Saat di Rusia, Indra Kenz juga memberikan sebuah cincin mewah untuk melamar Susyen.

“Sebelum dia sama ku, si mbak ini juga menikmati dan menerima aliran dana yang lumayan banyak lho.

Kan pernah dibawa jalan-jalan ke Rusia kan mbak? Pernah dibeliin ini itu juga kan mbak? Siap-siap aja ya hehe,” tulis Vanessa Khong.

Ia pun mempertanyakan, mengapa pihak kepolisian hingga kini tidak memanggil mantan tunangan Indra Kenz itu untuk diperiksa.

Pasalnya Vanessa merasa, ia dan keluarganya merasa sudah bolak balik untuk diperiksa oleh pihak penyidik.

Namun, Susyen yang dinilainya juga ikut menerima barang dan aliran dana dari Indra Kenz, hingga kini belum dipanggil.

“Aku dan keluarga udah bolak balik diperiksa sebagai saksi.

Kok mbaknya belum dipanggil-panggil juga ya? Masa polisi pilih kasih sih,” tulisnya lagi.

Tak hanya itu, ibu Vanessa Khong juga ikut mengomentari unggahan sang anak soal video mantan tunangan Indra Kenz.

Menurut ibu Vanessa Khong, hal itu perlu dilakukan agar kasus ini diselidiki secara adil.

“Tolong dong pak, periksa yang ini, banyak tuh uang yang ngalir ke sana. Biar adil gitu loh,” tulis Julita Cen.

Vanessa dan Ayahnya Jadi Tersangka, Tapi Belum Ditahan

Meski telah ditetapkan menjadi tersangka, Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei dikabarkan belum ditahan.

Kabar adanya tersangka baru dalam kasus penipuan melalui aplikasi Binomo diungkap oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto melalui keterangan tertulis.

Dalam keterangan itu, diketahui penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Dari tujuh tersangka itu, empat di antaranya telah ditahan oleh pihak kepolisian.

“Telah dilakukan penahanan terhadap tersangka empat orang, tersangka atas nama Indra Kesuma alias Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wily Mandaea Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama,” kata Whisnu dalam keterangannya, Minggu (10/4/2022).

Sementara tiga tersangka lainnya belum dilakukan penahanan.

Tiga tersangka itu adalah Vanessa Khong, ayahnya Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka diduga menerima aliran dana dan membantu untuk menyamarkan atau menyembunyikan dana dari hasil kejahatan Indra Kenz.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan, pada Kamis (14/4/2022) terkait dengan transaksi dan aliran dana tersangka.

Atas kasus tersebut, penyidik menerapkan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Pasal 55 Ayat (1) e KUHP. (Tribunlampung.co.id/Putri Salamah)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved