Berita Terkini Nasional

Anggaran Pemilu 2024 Capai Rp 110,4 Triliun, Komarudin Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Presiden Jokowi telah resmi melantik anggota KPU RI dan Bawaslu RI pada Selasa (12/4/2022). Presiden pun meminta agar anggaran pemilu dihitung ulang.

Editor: Gustina Asmara
Sekretariat Presiden via Tribunnews.com
Ilustrasi. Presiden Joko Widodo atau Jokowi membolehkan masyarakat untuk berwisata selama libur lebaran 2022, meski tetap ada syarat yang harus dipenuhi. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo meminta anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 dihitung ulang.

Pasalnya, anggaran yang diajukan total sebesar Rp 110,4 triliun. Rinciannya, anggaran untuk KPU sebesar Rp 76,6 triliun dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 33,8 triliun

"Pemilu pada 14 Februari 2024 dan Pilkada serentak November 2024 diperkirakan butuh anggaran sampai Rp 110,4 triliun, untuk KPU Rp 76,6 triliun dan Bawaslu Rp 33,8 triliun," ujar Jokowi dalam unggahan di akun Twitter resminya @jokowi yang dikutip Selasa (12/4).

"Saya minta untuk dihitung lagi lebih detail, baik APBN maupun APBD, agar dapat dipersiapkan secara bertahap," lanjut Kepala Negara.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut, bahwa anggaran Rp 110,4 triliun untuk Pemilu 2024 sangat besar.

Baca juga: KPU:Rencana Pembukaan Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu 2024 di Bulan Agustus 2022

Baca juga: Bentrok dengan Waktu Pelantikan Anggota KPU, DPR Diminta Jadwal Ulang RDP tentang Pemilu 2024

Namun, ia juga menyadari bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk honor tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

"Terlalu besar. Tapi mayoritas memang untuk honor tenaga KPPS," kata Mardani.

Mardani pun mengatakan, dalam kondisi negara sedang menghadapi beratnya beban keuangan akibat pandemi, semua pihak perlu saling menjaga. 

Untuk itu, ia sepakat dengan peryataan Presiden agar dana anggaran Pemilu untuk dihitung ulang.

Politisi PKS itu pun mengusulkan, agar dana Pemilu maksimal Rp 60 triliun untuk dua lembaga, baik Bawaslu RI maupun KPU RI.

"Bagus diajukan ulang dengan besaran yang rasional. Maksimal Rp 60 triliun untuk kedua lembaga penyelenggara Pemilu," jelas Mardani.

Potensi Korupsi

Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komaruddin menilai, bahwa rencana anggaran Rp 110,4 triliun itu terlalu tinggi dan sangat tinggi. Ia pun menyebut, pernyataan Presiden Jokowi yang mengatakan harus dihitung ulang soal anggaran Pemilu itu sudah tepat.

"Karena luar biasa tinggi anggaran Pemilu tersebut. Jangan sampai anggaran yang terlampau tinggi tersebut menjadi bancakan korupsi," kata Ujang.

Terlebih, kata Ujang, saat ini negara tengah menghadapi situasi ekonomi sulit akibat pandemi Covid-19. Sehingga, menghitung ulang dan mengurangi anggaran dana Pemilu 2024 yang begitu tinggi menjadi sebuah keniscayaan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved