Bandar Lampung
Bandar Lampung Masuk PPKM Level 1, Eva Dwiana: Tetap Prokes
Terhitung sampai dengan 25 April nanti, Bandar Lampung masuk ke dalam penerapan PPKM Level 1.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ramadan tahun ini nampaknya membawa berkah tersendiri untuk Kota Bandar Lampung.
Covid-19 di daerah ini melandai bersamaan dengan jalannya bulan puasa itu.
Terhitung sejak awal bulan hingga 11 April kemarin.
Dengan penjumlahan per satu harinya adalah sebagai berikut: 1 April (+9), berlanjut dengan rincian +12, +19, +4, +4, +5, +8, +2, +3, +3 dan +7.
Data di atas dikutip dari publikasi Instagram Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung melalui @bappeda_lampung.
Baca juga: THR PNS Bandar Lampung Akan Segera Dicairkan Sebelum H-7, BPKAD: Kita Tunggu Juknisnya
Baca juga: 3 Daerah di Lampung Masuk PPKM Level 1
Dengan evaluasi tersebut, terhitung sampai dengan 25 April nanti, Bandar Lampung masuk ke dalam penerapan PPKM Level 1.
Hal itu sesuai dengan keputusan tertulis Menteri Dalam Negeri RI dalam Inmendagri Nomor 21 tahun 2022.
Dalam surat tersebut, tertulis Lampung Selatan dan Kota Metro ikut masuk dalam level PPKM yang sama dengan Bandar Lampung.
Sementara kabupaten/kota lainnya berada di status level 2 PPKM.
"Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Lampung Timur, Way Kanan, Pesawaran, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat dan Pesisir Barat masuk level 2," tulis keterangan surat tersebut.
Menanggapi kondisi ini, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana tetap meminta agar masyarakat tidak larut dalam euforia, namun tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tertib dalam apapun kondisinya.
Termasuk juga terlibat dalam program pemerintah dalam memperkuat imunitas dari virus Corona.
"Tetap pakai prokes, bila belum melakukan vaksin dosis 1,2 dan booster bisa datang ke puskesmas," kata Eva secara tertulis melalui Instagramnya.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)