Bandar Lampung
THR PNS Bandar Lampung Akan Segera Dicairkan Sebelum H-7, BPKAD: Kita Tunggu Juknisnya
Pemkot Bandar Lampung menjanjikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 untuk PNS di lingkungan pemerintah setempat akan dicairkan dengan segera.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung menjanjikan tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2022 untuk PNS di lingkungan pemerintah setempat akan dicairkan dengan segera.
Adapun maksimal tenggat waktu yang dijanjikan adalah seminggu sebelum Idul Fitri 2 Mei nanti.
"Yang jelas seminggu sebelum lebaran sudah kita usahakan cair, ini arahan dari wali kota," kata Kepala BPKAD Bandar Lampung M Nur Ramdan, Selasa (12/4/2022).
Saat ini, dirinya mengaku masih menunggu petunjuk teknis pencairan THR.
"Karena kita tidak tahu apakah masih sama seperti tahun lalu atau tidak, kita tunggu juknisnya saja," kata dia.
Baca juga: Hadapi Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa, Polresta Bandar Lampung Akan Lakukan Pengalihan Arus Lalu Lintas
Baca juga: Tagih Komitmen Pengusaha, Disnakertrans Mesuji Bakal Monitoring Penyaluran THR
"Mengingat, tahun lalu THR dibayarkan dengan angka satu bulan gaji tanpa ikut serta di dalamnya tunjangan kinerja," lanjut dia.
Pencairan THR untuk tahun lalu yang menyebut tidak ikut serta tunjangan kinerja (Tukin) termuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2021, THR PNS akan diberikan tanpa tunjangan kinerja (tukin).
"Sementara untuk tahun ini belum diatur, nanti mungkin keluar juknis barunya, biasanya jalan dua Minggu puasa memang," jelas dia.
Jika besaran THR PNS 2022 tetap sama sesuai PP Nomor 63 Tahun 2021 Pasal 6 ayat (1), lanjut Ramdan, THR PNS 2022 yang akan dibayarkan dapat terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan jabatan.
Adapun nominal anggaran yang disiapkan pemkot setempat guna pencairan THR PNS di tahun ini ialah sebanyak Rp 45 miliar dalam hitungan kasar.
"Kita siapkan sebesar kurang lebihnya Rp 45 miliar," kata dia.
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)