Berita Terkini Artis

Hak Asuh Anak Jatuh ke Puput, Kini Doddy Sudrajat Tak Sanggup Beri Nafkah

Setelah mengelami beberapa kali persidangan, Doddy Sudrajat cerai dengan Puput telah diputuskan pada Senin (11/4/2022).

Editor: Kiki Novilia
Instagram @doddssoedrajat_1 dan @puput100ly
Ilustrasi Doddy Sudrajat dan Puput. Doddy Sudrajat cerai dengan Puput telah diputuskan pada Senin (11/4/2022). 

Saat itu status mereka sama-sama duda dan janda.

Dari pernikahan selama enam tahun, pasangan ini dikaruniai seorang anak.

Puput Bersyukur Cerai dari Doddy Sudrajat

Puput resmi bercerai secara verstek dengan Doddy Sudrajat, Senin (11/4/2022).

Demikian keputusan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Mengetahui hal itu, Puput mengaku lega.

"Iya, alhamdulillah, aku sudah dikasih kabar sama lawyer aku, via telepon, kalau sudah selesai, sudah ketuk palu," kata Puput saat dihubungi wartawan, Senin.

Puput mengaku lega lantaran gugatannya dikabulkan dan hak asuh anak jatuh ke tangannya.

"Aku sudah plong banget, hak asuh anak juga jatuh ke tangan aku. Sudah, bersyukur sudah, apa yang aku mau sudah terjadi," lanjut Puput.

Diketahui, selain mengabulkan gugatan cerai, majelis hakim juga memutuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Puput.

Pihak Puput ternyata juga menuntut nafkah dari Doddy Sudrajat sebesar Rp 10 juta per bulan.

Namun, permintaan tersebut ditolak dengan pertimbangan Doddy disebut tak punya pekerjaan tetap.

"Iya, sebenarnya (Rp 10 juta) itu hak Doddy sebagai biaya anak dari orangtua ya, apa lagi bapak. Kita mintakan juga dalam gugatan kita," kata kuasa hukum Puput, Halim Perdana Kusuma, saat ditemui di PA Jakarta Pusat pada Senin.

"Iya (enggak dikabulkan). Pertama, tergugat tidak memiliki pekerjaan, kedua, kita tidak mampu membuktikan penghasilan dia mampu untuk mencukupi Rp 10 juta per bulan," lanjut Halim.

Sebelumnya, Puput menggugat cerai Doddy ke PA Jakarta Pusat usai terdaftar dengan nomor register 516/Pdt.G/2022/PA.JP pada 15 Maret 2022.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved