Lampung Timur

Sebanyak 22 Desa di Lampung Timur Masih Berstatus sebagai Desa Tertinggal

Sebanyak 22 desa dari 264 desa di Kabupaten Lampung Timur masih berstatus sebagai desa tertinggal. 

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Teguh Prasetyo
Dok Pemkab Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo saat memberikan sambutan di evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 di Gedung Pusiban Pemkab Lampung Timur, Selasa (12/4/2022).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Sebanyak 22 desa dari 264 desa di Kabupaten Lampung Timur masih berstatus sebagai desa tertinggal

Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo saat memberikan sambutan di evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2022 di Gedung Pusiban Pemkab Lampung Timur, Selasa (12/4/2022). 

Ia menuturkan, belum ada desa di Kabupaten Lampung Timur yang berstatus mandiri.

"Sampai saat ini di Lampung Timur masih terdapat 22 desa berstatus tertinggal dan belum ada desa yang memiliki status mandiri," ujar Dawam.

Bupati mengatakan, perangkat desa harus bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Perangkat desa harus terus meningkatkan kualitas kecakapannya dalam melayani masyarakat," tuturnya. 

Ia juga berharap, ini merupakan amanat yang besar guna memberikan dampak positif pada kesejahteraan masyarakat desa. 

"Kepada seluruh kepala desa di Lampung Timur, agar selalu terus berupaya untuk meningkatkan serta kemajuan desa," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved