Penimbunan BBM di Pesawaran
Timbun Ratusan Liter BBM, Pria di Pesawaran Menjualnya ke Pengecer
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran AKP Supriyanto Husin mengungkapkan, FE menjual BBM kepada pengecer di Kecamatan Gedongtataan.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Daniel Tri Hardanto
Polisi total mengamankan 544 liter BBM.
Satuan Reserse Kriminal Polres Pesawaran meringkus seorang pelaku terduga penimbunan BBM jenis solar dan pertalite.
AKP Supriyanto Husin membenarkan penangkapan pelaku terduga penimbunan BBM.
"Petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku dugaan tindak pidana setiap orang menyalah gunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM, bahan bakar gas, dan/atau liquefied petroleum gas yang disubsidi pemerintah," ujar Supriyanto.
Supriyanto mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang memindahkan bahan bakar minyak jenis pertalite dan solar dari mobilnya, Senin (11/4/2022) sekira pukul 19.30 WIB di Desa Bagelen, Kecamatan Gedongtataan.
Kemudian anggota Unit III Satreskrim Polres Pesawaran melakukan penangkapan.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik Budiawan )