Unjuk Rasa Mahasiswa di Lampung
Polda Lampung Sempat Amankan 40 Massa Aksi Aliansi Lampung Memanggil, 20 Diantaranya Pelajar
Polda Lampung sempat mengamankan 40 orang dari massa Aliansi Lampung Memanggil pada unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung sempat mengamankan 40 orang dari massa Aliansi Lampung Memanggil pada unjuk rasa yang dilakukan di depan kantor DPRD Provinsi Lampung.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (13/4/2022).
Ia mengatakan, ada beberapa massa aksi yang sempat diamankan pihaknya.
Baca juga: Sejumlah Mahasiswa Pingsan dalam Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lampung, Kelelahan hingga Sesak Nafas
Massa tersebut terdiri dari anak sekolah jumlahnya sekitar 20 pelajar, sembilan mahasiswa, dan 11 masyarakat biasa.
"Jadi sudah ada komitmen dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Sulpakar dan beberapa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota bahwa kegiatan belajar mengajar (KBM) harus tatap muka," kata pria berdarah Minang ini.
Dan bila komitmen tersebut betul-betul dilaksanakan, maka tidak ada lagi anak sekolah atau pelajar yang keluar saat jam belajar.
Tadi pelajar ini berada di luar saat jam belajar dan polisi akhirnya melakukan pendataan.
Lalu polisi memanggil orangtua siswa untuk mengetahuinya, tapi banyak orangtua yang kaget dan heran.
Sebab, ternyata paginya mereka berangkat sekolah, namun bisa ada di sini ikut demo.
"Pada intinya unjuk rasa yang dilakukan elemen mahasiswa ini berjalan aman dan damai, jadi tidak ada yang ditahan dan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi atas unjuk rasa yang tertib ini," kata Pandra.
(Tribunlampung.co.id Bayu Saputra)