Berita Terkini Artis

Putra Siregar Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan, Langsung Ditahan

Setelah resmi ditangkap polisi, kini pengusaha Putra Siregar telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan.

Penulis: Virginia Swastika | Editor: Noval Andriansyah
YouTube.com
Ilustrasi pengusaha Putra Siregar. Setelah resmi ditangkap polisi, kini pengusaha Putra Siregar telah ditetapkan tersangka kasus penganiayaan. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah bos PS Store Putra Siregar ditangkap polisi, kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan.

Penetapan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Harun.

“Sudah tersangka," tegas Harun dilansir dari Kompas, Selasa (12/4/2022).

Selain Putra Siregar, artis Rico Valentino juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang sama.

Kedua tersangka juga diketahui sudah resmi ditahan tertanggal Selasa (12/4/2022) hingga 20 hari ke depan.

Baca juga: Pengusaha Putra Siregar Ditangkap Polisi Bareng Rico Valentino

Baca juga: Penyebab Putra Siregar Ditangkap Polisi Bersama Rico Valentino

"Untuk tersangka PS dan RV memang sudah jadi tersangka dan dilakukan penahanan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Harus kemudian menjelaskan alasan penyifik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan melakukan penahanan terhadap dua sahabat artis Rizky Billar ini.

Rupanya, hal ini karena kepolisian khawatir kedua tersangka akan melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.

“Ya alasan subjektiflah, seperti takut nanti akan melarikan diri atau mengulangi perbuatan, dan juga memenuhi unsur untuk dilakukan penahanan, sudah itu aja ya,” beber Harun.

Sebagai informasi, Putra Siregar diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang pria bernama Nuralamsyah.

Peristiwa itu terjadi di sebuah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Tak terima dengan tindakan pengeroyokan tersebut, Nuralamsyah kemudian melaporkan Putra Siregar ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Kronologi Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar, Tak Boleh Dibayar Cicil

Baca juga: Pecah Kongsi Bisnis Kuliner, Kini Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar

Setelah dilakukan pendalaman, Putra Siregar ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit pun membenarkan kabar penangkapan tersebut.

Ridwan mengatakan, pengusaha itu diduga terlibat dalam kasus penganiayaan.

Kendati demikian, ia tak menjelaskan dengan rinci terkait dengan kronologi dan korban kasus tersebut.

“Iya (diamankan). Kami dalam proses pemeriksaan. Betul (karena dugaan kasus penganiayaan),” ujar Ridwan Soplanit saat dihubungi, Selasa (12/4/2022).

Ridwan mengatakan, mereka juga turut menangkap teman Putra Siregar yang berinisial RS.

Akan tetapi saat itu, Ridwan tak mengungkap identitas dari RS.

“Ada dua, Putra Siregar dan RS. Ada dua yang kami amankan,” ucap Ridwan.

Sejak resmi ditangkap, Ridwan melanjutkan Putra Siregar masih menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan.

“Sudah dari kemarin diamankan. Diperiksa dari kemarin, masih berproses sampai saat ini,” tandasnya terkait dengan kasus Putra Siregar

Penyebab Ditangkap

Sebelumnya diberitakan, pengusaha Putra Siregar terjerat kasus hingga ditangkap polisi.

Putra  ditangkap karena dugaan pengeroyokan di sebuah kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada 2 Maret 2022. 

Tak sendiri, artis lainnya yang juga turut ditangkap adalah Rico Valentino. 

Putra Siregar dan Rico Valentino diduga melakukan pengeroyokan terhadap pria bernama Nuralamsyah, warga Jakarta Selatan. 

Hal tersebut dikatakan kuasa hukum korban saat dikonfirmasi awak media.

“Kira-kira Jam 2 pagi itu pokoknya klien kita dikeroyok lah tanpa sebab, saya gak tau pelaku terpengaruh alkohol atau tidak,” kata Kuasa hukum korban, Ahmad Ali Fahmi saat dikonfirmasi, Selasa, (12/4/2022). 

Lebih lanjut, Fahmi telah memberikan waktu pada bos PS Store dan Rico untuk melayangkan permintaan maaf. 

Namun hingga waktu yang ditentukan permintaan maaf tak kunjung dilakukan, sehingga dirinya membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 11 Maret 2022. 

Adapun Fahmi menyerahkan beberapa bukti-bukti hasil visum, rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ia juga menghadirkan saksi-saksi yang bahkan ikut menjadi korban  pengeroyokan itu. 

Sebab sang klien mengalami luka di bagian rahang sebelah kanan. 

“Karena kita nunggu itikad baiknya minta maaf, enggak mau minta maaf. Oleh karena itu, kita laporkan ke polisi,” tuturnya. 

"Luka dalam di bagian rahang kanan, ada bekas pukulan benda tumpul,” imbuh Fahmi.

Sebagai informasi, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap pengusaha gerai penjualan handphone PS Store, Putra Siregar. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, Putra Siregar ditangkap atas kasus dugaan penganiayaan

"Iya betul (kasus penganiayaan)," kata Ridwan saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2022). 

Ridwan mengungkapkan, Putra Siregar ditangkap pada Senin (11/4/2022). 

Selain Putra Siregar, polisi juga menangkap seorang pria berinisial RS yang diduga juga terlibat pengeroyokan. 

"Diperiksa dari kemarin, pemeriksaannya berproses sampai hari ini. Nanti lebih lanjut besok saja," ujar Ridwan. 

Namun, Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi dugaan pengeroyokan yang dilakukan Putra Siregar dan RS. 

Ridwan mengaku bakal memberikan keterangan lebih lanjut terkait perkembangan kasus ini pada Rabu (13/4/2022).

(Tribunlampung.co.id/Virginia Swastika)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved