Pringsewu
Siltap Kepala Pekon di Pringsewu akan Cair Sebelum Lebaran
Penghasilan tetap (Siltap) kepala pekon dan aparatur pekon di Kabupaten Pringsewu segera cair, akan dibayarkan sebelum lebaran.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / R Didik Budawan C
Hearing Komisi I DPRD Pringsewu dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan APDESI mengenai Siltap pekon.
Melainkan juga meningkatkan kinerja sebagai kepala dan perangkat Pekon. "Untuk kinerja harus ditingkatkan," ucapnya.
Perwakilan APDESI Pringsewu Khotmanudin mengaku bersyukur atas hasil dari rapat dengan pendapat di Komisi I DPRD Pringsewu.
Ia pun berjanji, kepala pekon akan tetap komitmen menyelesaikan kinerja. "Alhamdulillah empat bulan cair," kata Khotmanudin.
Diketahui Siltap kepala pekon itu sebesar Rp 3 juta per bulan. Kemudian Sekretaris Pekon Rp 2.200.000 per bulan dan Kasi/Kaur Rp 2.020.000 per bulan.(Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C)
Rekomendasi untuk Anda