Bandar Lampung

Khawatir Kolaps, Kemendagri Tarik Biaya Akses NIK

Dijelaskannya, ini sudah dikomunikasikan dan disosialisasikan, semua lembaga pengguna sudah menyetujui dan ini merupakan bagian dari sharing biaya.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seusai pencanangan adminduk bagi disabilitas di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (14/4/2022). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menarik biaya Rp 1.000 untuk mengakses NIK.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh seusai pencanangan adminduk bagi disabilitas di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Kamis (14/4/2022).

Dijelaskannya, ini sudah dikomunikasikan dan disosialisasikan, semua lembaga pengguna sudah menyetujui dan ini merupakan bagian dari sharing biaya.

Karena selama ini layanan Disdukcapil itu gratis dan anggaran negara itu semakin lama berkurang karena digunakan untuk Covid-19 hingga bantuan sosial dan stunting.

Anggaran Disdukcapil berkurang, kalau tidak ada bantuan pembiayaan melalui PNBP nanti Disdukcapil sistemnya bisa kolaps.

Baca juga: Tindak Lanjuti Instruksi Kemendagri, Pemkab Lampung Timur Aktifkan Kembali Fungsi Satgas Covid

"Kalau dulu yang dilayani 30 dan sekarang kerjasama 4.900 lebih, anggaran kita berkurang dan yang kita layani bertambah banyak," kata Zudan.

Maka dari itu membutuhkan perangkat yang lebih banyak lagi dan itu harus dibeli, kalau beli anggarannya tidak ada.

Maka berbagi beban satu hit Rp 1.000 agar bisa membeli alat baru untuk melayani lembaga tersebut.

Nanti hasilnya itu akan kembali kepada lembaga itu semua.

"Kalau dulu dibebankan semua kepada Disdukcapil, sekarang dibebankan bersama negara," kata Zudan.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved