Berita Terkini Artis
Ivan Gunawan Kembalikan Uang Rp 921 Juta, Padahal Kontraknya di DNA Pro Rp 1,09 M
Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dan dicecar 20 pertanyaan, Ivan Gunawan kembalikan uang Rp 921 juta, pendapatannya sebagai BA DNA Pro.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam dan dicecar 20 pertanyaan, Ivan Gunawan kembalikan uang Rp 921 juta, pendapatannya sebagai BA DNA Pro.
Diketahui, terseret kasus robot trading DNA Pro, desainer Ivan Gunawan langsung mengembalikan uang honornya sebagai brand ambasador.
"(Total) yang dikembalikan Rp 921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Namun demikian, jumlah yang dikembalikan dengan nilai kontrak berbeda. Mengapa ada selisih?
Ivan Gunawan menjelaskan, ia mengembalikan uang dari DNA Pro bersamaan saat dirinya diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri hari ini yang berstatus sebagai saksi.
Baca juga: Jefri Nichol Adu Jotos dengan Penyebar Film Bajakan Jakarta VS Everybody
Baca juga: Nasib Ruben Onsu Digugat Rp 100 Miliar Saat Bisnisnya Tengah Lesu
Namun Igun tak membeberkan berapa keuntungan yang ia terima sebagai brand ambasador robot trading DNA Pro.
"Pada kesempatan hari ini dengan niatan saya dan itikad baik saya, karena rejeki yang Allah titipkan buat saya."
"Jadi total kontrak yang diberikan DNA Pro hari ini saya kembalikan kepada Bareskrim," ucap Ivan Gunawan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Kendati demikian, dia masih enggan membeberkan lebih lanjut terkait nominal kontrak dengan DNA Pro.
Dia menyerahkan hal itu kepada penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkapnya.
Penjelasan Nilai Kontrak Ivan Gunawan Versi Polisi
Dari keterangan Bareskrim Polri, terungkap jika desainer sekaligus artis Ivan Gunawan telah mengembalikan uang Rp 921 juta yang diduga terkait kasus DNA Pro.
Baca juga: Anak Venna Melinda Lengket dengan Ferry Irawan, Sosok Papa Jeans Telah Muncul
Baca juga: Kabar Bisnis Ruben Onsu Hadapi Gugatan Rp 100 Miliar, Bikin Pusing
"(Total) yang dikembalikan Rp921.700.000," ujar Kasubdit I Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman saat dikonfirmasi, Kamis (14/4/2022).
Jumlah ini berbeda dengan nilai kontrak Ivan Gunawan.
Yuldi menerangkan nilai kontrak Ivan Gunawan menjadi brand ambassador DNA Pro mencapai Rp 1,09 miliar.