Pelaku Perampokan di Lampung Timur

Pelaku Perampokan di Lampung Timur Lukai Istri Korban

Tak hanya korban yang mendapatkan pukulan, pelaku perampokan di Lampung Timur juga menusuk istri korbannya dengan senjata tajam.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi
Ilustrasi - Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah. 

Menurutnya, para pelaku melakukan perampokan di rumah milik Made Dwi Saputra (18) di Desa Sidorejo Kecamatan Sekampung udik  Kabupaten Lampung Timur.

Para pelaku melakukan aksinya pada Kamis (7/4/2022), sekira pukul 03.00 WIB.

Para pelaku membawa kabur uang tunai dan satu HP dari rumah korban.

Pelaku Masuk dari Pintu Belakang

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah mengatakan, pelaku perampokan yang menyatroini rumah Made Dwi Saputra (18) di Sekampung Udik, masuk dari pintu belakang.

Pelaku terdiri dari 3 orang itu menjalankan aksinya pada Kamis (7/4/202) dini hari.

"SP (24) HR (49) dan MR (38) melakukan pencurian ke dalam rumah korban, dengan cara masuk dari pintu belakang rumah karena memang pintu tidak dikunci waktu itu," ujarnya, Jumat (15/4/2022).

Para pelaku masuk rumah. Saat itu korban dan istrinya sedang tertidur. Mendengar  ada suara yang mencurigakan, korban bangun dan mendapati para pelaku sedang beraksi di kamar rumah mereka.

Korban mencoba melakukan perlawanan. Satu pelaku lalu memukup kepala korban.

 "Salah satu pelaku itu memukul kepala korban dengan batu," kata Ferdiansyah.

 (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved