Bandar Lampung

Hendak ke Polandia, 11 Calon TKI asal Lampung Telantar di Turki

Menanggapi kabar tersebut, Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa WNI.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra
Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Puluhan tenaga kerja Indonesia (TKI) diduga telantar di Turki.

Dari jumlah tersebut, diinformasikan ada sekitar 11 orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang berasal dari Lampung.

Menanggapi kabar tersebut, Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi mengaku sudah berkoordinasi dengan beberapa WNI.

Ahmad menyarankan kepada WNI yang telantar untuk segera menghubungi Kedutaan Besar RI di Turki.

"Sudah kita arahkan supaya mereka ini sesegera mungkin menghubungi Kedubes di sana," kata Ahmad, Minggu (17/4/2022).

Baca juga: Insiden TKI Asal Lampung Tewas di Luar Negeri, Jatuh dari Lantai 4

Menurutnya, hal tersebut merupakan langkah paling tepat, mengingat keberadaan para WNI ini berada di negara luar.

Paling tidak, kata dia, mereka bisa mendapatkan tempat penampungan sementara.

"Nanti pihak Dubes juga yang punya tupoksi dan kewenangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya," imbuhnya.

Kedubes berhak mengambil keputusan apakah nanti WNI yang telantar di Turki ini bakal dipulangkan ke Indonesia atau diberangkatkan ke negara tujuan yakni Polandia.

"Kewenangan sepenuhnya di Kedubes. Bisa saja WNI ini lanjut ke Polandia sesuai dengan yang dijanjikan perusahaan," kata Ahmad.

Ahmad menjelaskan, Kedubes RI merupakan Indonesia kecil di negara tersebut.

Dengan kata lain, Kedubes wajib mengakomodasi WNI selama di negara tersebut.

"Terlepas dari salah atau tidaknya prosedur keberangkatan mereka ini, harus diakomodir terlebih dahulu," jelas Ahmad.

Ahmad menambahkan, WNI tersebut berangkat melalui perusahaan penyedia jasa tenaga kerja yang terdaftar di Bekasi.

Namun ada beberapa orang yang dibawa melalui perantara atau calo dari Lampung.

Kendati demikian, Ahmad belum dapat memastikan apakah prosedur keberangkatan WNI ini menyalahi aturan.

"Belum bisa dipastikan ilegal atau tidak. Karena masih kita telaah mengenai mekanisme yang mereka lalui sebelum berangkat itu seperti apa," kata Ahmad.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved