Bandar Lampung

Laporan Keluarga Korban TKI Ilegal Belum Diterima, Polda Lampung Sudah Tindaklanjuti ke Mabes Polri

Siswati, warga Tiyuh Gedung Ratu, Tulangbawang Udik, Kabupaten Tulangbawang Barat, mendatangi Mapolda Lampung, Selasa (19/4/2022).

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tangkapan Layar
WNI asal Lampung yang terkatung-katung di Turki akan dipulangkan ke Indonesia pekan ini. 

Siswati menambahkan, ini merupakan pengalaman pertama putra nya hendak bekerja sebagai TKI di luar negeri.

Menurutnya, beberapa waktu lalu Imam Taufik Hidayat pernah juga mendaftar untuk menjadi TKI di Taiwan.

Namun karena alasan pandemi Covid 19, Imam Taufik Hidayat akhirnya batal berangkat. 

"Waktu itu semuanya sudah diurus tapi alasannya masih Corona, anak saya gak jadi berangkat," kata Siswati.

Baca juga: 16 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Dijanjikan Pulang 24 April, KJRI Hubungi Pihak Agensi TKI

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan belum diterimanya laporan tersebut bukan berarti Polri tidak berempati terhadap keluhan masyarakat.

Namun secara responsif sudah lebih dulu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.

"Sesuai dengan program Kapolri Presisi, kami dari kepolisian mampu merespon cepat permasalahan yang dialami masyarakat," kata Pandra.

Dalam konteks laporan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI ilegal, Pandra menyatakan Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral.

Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Disnaker Lampung dan BP2MI Lampung.

"Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, karena dalam hal ini perlu peranan interpol," kata Pandra.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved