Bandar Lampung
Polda Lampung Usut Dugaan Penipuan Penyaluran TKI Ilegal
pihak Polda Lampung sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Mabes Polri.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Siswati, orangtua salah satu Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdampar di Turki mendatangi Mapolda Lampung pada Selasa (19/4/2022).
Warga Tulangbawang Udik Kabupaten Tulangbawang Barat ini melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI.
Siswati merupakan ibu dari Imam Taufik Hidayat (27).
Imam bersama 16 temannya terdampar di Turki karena tertipus agen TKI ilegal.
Mereka dijanjikan kerja di Polandia.
Baca juga: Remaja Putri Asal Bandar Lampung Hilang Sejak Jumat, Pesan Michat Beri Petunjuk
Baca juga: 16 WNI Asal Lampung Terdampar di Turki Dijanjikan Pulang 24 April, KJRI Hubungi Pihak Agensi TKI
Namun sejak November 2021 hingga April 2022, mereka tak kunjung diberangkatkan.
Sementara di Turki, mereka kerja serabutan.
Namun sebelum laporan ini masuk, pihak Polda Lampung telah bertindak terlebih dahulu saat persoalan ini mencuat ke publik beberapa hari lalu.
Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan pihak-pihak terkait.
Lebih lanjut Siswati mengatakan, laporan yang dibuat pihaknya belum diterima secara resmi.
Jadi masih sebatas konsultasi masalah hukum.
"Belum diterima (laporan), jadi tadi kita hanya berkonsultasi sama polisi di Polda," kata Siswati.
Siswati menjelaskan, berdasarkan keterangan petugas di SPKT Polda Lampung laporan tersebut belum diterima dengan alasan tertentu.
Yakni pihak Polda Lampung sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Mabes Polri.
"Karena kata mereka sudah ada penyidik dari Polda Lampung koordinasi dengan Jakarta," kata Siswati.