Bandar Lampung
Polda Lampung Usut Dugaan Penipuan Penyaluran TKI Ilegal
pihak Polda Lampung sudah menindaklanjuti laporan tersebut dengan berkoordinasi langsung dengan pihak Mabes Polri.
Kendati laporan tersebut belum diterima, namun Siswati mengaku bersyukur sudah ada perhatian dan tindak lanjut dari pihak kepolisian.
Siswati berharap Kepolisian dapat mengusut tuntas permasalahan yang sedang menimpa anaknya.
"Bisa diusut tuntas kasus ini, supaya pihak sponsor yang menjanjikan anak saya kerja di luar negeri bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Siswati.
Siswati mengaku sudah berkomunikasi langsung dengan Imam Taufik Hidayat.
Dari keterangannya, semua WNI yang terlantar itu sudah berada di KBRI.
Bahkan pihak KBRI di Turki bersedia memulangkan WNI ke tempat asal mereka masing-masing.
"Karena mereka ini minta dipulangkan saja, ini juga sesuai dengan harapan kami agar anak kami lebih baik pulang saja," kata Siswati.
Siswati menambahkan, ini merupakan pengalaman pertama putranya hendak bekerja sebagai TKI di luar negeri.
Menurutnya, beberapa waktu lalu Imam Taufik Hidayat pernah juga mendaftar untuk menjadi TKI di Taiwan.
Namun karena alasan pandemi Covid 19, Imam Taufik Hidayat akhirnya batal berangkat.
"Waktu itu semuanya sudah diurus tapi alasannya masih corona anak saya gak jadi berangkat," kata Siswati.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan belum diterimanya laporan tersebut bukan berarti Polri tidak berempati terhadap keluhan masyarakat.
Namun secara responsif sudah lebih dulu menindaklanjuti informasi dari masyarakat tersebut.
"Sesuai dengan program Kapolri Presisi, kami dari kepolisian mampu merespons cepat permasalahan yang dialami masyarakat," kata Pandra.
Dalam konteks laporan dugaan penipuan yang dilakukan agen penyalur TKI ilegal, Pandra menyatakan, Polda Lampung juga sudah berkoordinasi dengan lintas sektoral.
Salah satunya berkoordinasi dengan pihak Disnaker Lampung dan BP2MI Lampung.
"Termasuk juga berkoordinasi dengan pihak Mabes Polri, karena dalam hal ini perlu peranan interpol," kata Pandra.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)