Berita Terkini Artis
Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.
Tribunlampung.co.id, Jakarta - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.
Bersama sang ayah, pacar Indra Kenz itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara akibat kasus penipuan investasi ilegal Binomo.
Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Indra Kenz.
Ayah Vanessa Khong diperiksa pada Senin (18/4/2022). Usai menjalani pemeriksaan, Rudiyanto Pei langsung ditahan.
Baca juga: Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka: Pacaran, Belanja Saling Bayar kan Wajar
Baca juga: Simpan Jam Mewah Rp 8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka
Mengetahui ayahnya ditahan, Vanessa Khong yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022) secara tiba-tiba datang pagi ini Selasa (19/4/2022).
"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengutip dari Kompas.com Selasa (19/4/2022).
Setelah mengalami pemeriksaan sampai pukul 23.00 WIB keduanya resmi ditahan. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 iliar.
"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," lanjutnya.
Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan ditahan 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.
Sebelumnya, Vanessa Khong dikabarkan tengah mengumpulkan barang-barang pemberian Indra Kenz, sebagai bukti dalam pemeriksaan kasus Binomo yang menyeret namanya.
Baca juga: Mawar AFI Kini Berubah Drastis setelah Jalani Operasi Rahang, Wajahnya Beda
Baca juga: Nita Gunawan Ingin Dinikahi Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina
Pemeriksaan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei yang harusnya dilaksanakan pada Kamis (14/4/2022) batal dilakukan.
Lantaran, pihak Vanessa Khong mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda pada Kamis (14/4/2022) saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.