Berita Terkini Artis

Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.

Editor: Dedi Sutomo
Instagram @vanessakhong
Ilustrasi - Vanessa Khong. Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara akibat kasus penipuan investasi ilegal Binomo. Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta - Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.

Bersama sang ayah, pacar Indra Kenz itu ditahan di rutan Bareskrim Mabes Polri.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara akibat kasus penipuan investasi ilegal Binomo.

Keduanya menjadi tersangka atas kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Indra Kenz.

Ayah Vanessa Khong diperiksa pada Senin (18/4/2022). Usai menjalani pemeriksaan, Rudiyanto Pei langsung ditahan.

Baca juga: Vanessa Khong Keberatan Jadi Tersangka: Pacaran, Belanja Saling Bayar kan Wajar

Baca juga: Simpan Jam Mewah Rp 8 Miliar, Ayah Vanessa Khong Jadi Tersangka

Mengetahui ayahnya ditahan, Vanessa Khong yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/4/2022) secara tiba-tiba datang pagi ini Selasa (19/4/2022).

"Betul penyidik menahannya, mulai tadi pagi," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengutip dari Kompas.com Selasa (19/4/2022).

Setelah mengalami pemeriksaan sampai pukul 23.00 WIB keduanya resmi ditahan. Keduanya terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda sampai Rp 1 iliar.

"Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dipersangkakan pasal 5 dan atau pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," lanjutnya.

Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan ditahan 20 hari ke depan.

"Iya keduanya selama 20 hari kedepan di Rutan Mabes Polri," pungkasnya.

Sebelumnya, Vanessa Khong dikabarkan tengah mengumpulkan barang-barang pemberian Indra Kenz, sebagai bukti dalam pemeriksaan kasus Binomo yang menyeret namanya.

Baca juga: Mawar AFI Kini Berubah Drastis setelah Jalani Operasi Rahang, Wajahnya Beda

Baca juga: Nita Gunawan Ingin Dinikahi Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina

Pemeriksaan Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei yang harusnya dilaksanakan pada Kamis (14/4/2022) batal dilakukan.

Lantaran, pihak Vanessa Khong mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan ke Bareskrim Polri.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei, Brian Praneda pada Kamis (14/4/2022) saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved