Berita Terkini Artis

Vanessa Khong dan Ayahnya Langsung Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus yang menjerat Indra Kenz.

Editor: Dedi Sutomo
Instagram @vanessakhong
Ilustrasi - Vanessa Khong. Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei terancam hukuman 5 tahun penjara akibat kasus penipuan investasi ilegal Binomo. Keduanya kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri. 

"Tapi kondisinya menjadi berbeda dalam perkara ini,” tambahnya.

Usai mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei akan diperiksa minggu depan.

Brian menyebut, bahwa ayah Vanessa Khong akan hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Senin (18/4/2022).

"Kita sampaikan, untuk Pak Rudi hari Senin akan siap hadiri panggilan penyidik." Ujar Brian.

Semetara Vanessa Khong, kemungkinan akan diperiksa pada Rabu (20/4/2022).

“Untuk Vanessa kemungkinan hari Rabu-nya,” ucapnya.

Polisi Nilai Vanessa Khong dan Ayahnya Kooperatif

Pihak kepolisian menilai Vanessa Khong, ayahnya dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan.

Meski pemeriksaan ketiganya pada 14 April 2022 ditunda, polisi akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan untuk Vanessa, ayahnya, dan Nathania.

Hal itu diungkapkan oleh, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Pololisi Gatot Repli Handoko, dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/4/2022).

Lantaran, penyidik menilai ketiganya dianggap kooperatif dengan memberikan surat permohonan agar pemeriksaan ditunda.

Namun Gatot mengatakan, jika kuasa hukum ketiganya tidak mengkonfirmasi kehadiran, maka pihaknya akan menjemput paksa Vanessa Khong, ayahnya, dan adik Indra Kenz.

"VK dipanggil sebagai tersangka hari Kamis, tapi tim pengacaranya meminta dan memohon kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang nanti Senin dan Rabu.

Ya kalau tidak ada (permohonan) itu ya ada perintah membawa," tutur Gatot dikutip Minggu (17/4/2022).

Pihaknya pun akhirnya menjadwalkan ulang pemeriksaan Vanessa Khong dan ayahnya pada Senin (18/4/2022).

"Saudara VK dan RP itu dijadwalkan pemeriksaan pada hari Senin, 18 April 2022," kata Gatot.

Selain Vanessa Khong dan ayahnya, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan kepada adik Indra Kenz, Nathania Kesuma pada Rabu (20/4/2022).

"Untuk NK dijadwalkan pada hari Rabu 20 April 2022,” ujar Gatot. (Tribunlampung.co.id/Reni Ravita)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved