Bandar Lampung
Razia di Lapas Perempuan Bandar Lampung, Petugas Temukan Lem Aibon
Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandar Lampung menggelar razia kamar hunian warga binaan. Adapun kamar binaan yang dirazia ada 3 blok.
Penulis: Bardjan | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandar Lampung menggelar razia kamar hunian warga binaan.
Adapun kamar binaan yang dirazia ada 3 blok yakni A, B dan C dengan jumlah 36 hunian.
Menurut Kalapas Perempuan Bandar Lampung Putranti Rahayu dalam razia tersebut ditemukan lem aibon, parfum, pinset, sendok stenlis, lakban, lem aibon, pitongan kuku, pipa besi, dan kaca kecil.
"Kami hanya memberi teguran kepada para napi tersebut, jadi barang tersebut tidak boleh dimiliki. Selain itu tidak boleh dimiliki yakni benda terlarang seperti logam di dalam Lapas," ujar Putranti kepada Tribun Lampung, Jumat (22/4/2022)
Kata Putranti, razia tersebut dilakukan bersama Koramil dan Polsek Jati Agung Lampung Selatan, di mana Raziadalam rangka membersihkan adanya benda-benda terlarang menyambut hari raya idhul fitri.
Baca juga: Lapas Kelas IIB Kota Agung Razia Kamar Narapidana, Sebut Sudah Steril Ponsel dan Narkoba
Baca juga: Razia di Rutan Kotabumi Lampung Utara, Petugas Temukan Benda Berbahaya
"Kita tidak menemukan ponsel dan narkotika di dalam kamar warga binaan, karena sesuai perintah Dirjen bahwa tidak ada ponsel dan narkoba di dalam Lapas," tegas Putranti
Ditambahkan oleh Kapolsek Jati Agung Lampung Selatan Iptu Sugianto mengtakan bahwa pihaknya membantu pihak lapas dalam razia sebagaimana ketentuan yang berlaku.
"Tapi tidak ditemukan barang yang berbahaya apalagi narkotika," tandas Sugianto.(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)