Tanggamus
Lapas Kelas IIB Kota Agung Razia Kamar Narapidana, Sebut Sudah Steril Ponsel dan Narkoba
Lapas Kelas IIB Kota Agung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan setelah salat tarawih pada bulan Ramadan, Kamis (21/4/2022) malam.
Penulis: Tri Yulianto | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Lapas Kelas IIB Kota Agung melaksanakan razia kamar hunian warga binaan setelah salat tarawih pada bulan Ramadan, Kamis (21/4/2022) malam.
Razia tersebut merupakan gabungan antara BNNK Tanggamus dan Jajaran Kodim 0424 Tanggamus yang juga dilaksanakan serentak di seluruh Lapas/Rutan di Provinsi Lampung dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58.
Menurut Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman, razia gabungan ini adalah tindak lanjut dari surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tanggal 11 April 2022 No: PAS-5-UM.01.01-50 tentang Bersih-bersih di Lingkungan Satuan Kerja Pemasyarakatan.
"Kami, Lapas Kota Agung, sangat berterima kasih kepada pihak yang siap membantu dan bersinergi dalam pelaksanaan razia. Alhamdulillah, tidak ditemukan barang terlarang seperti alat komunikasi, narkoba, dan lain sebagainya," terang Beni, Jumat (22/4/2022).
Ia menambahkan, pelaksanaan razia dilaksanakan pada pukul 21.00 WIB dengan jumlah personel 22 orang pegawai Lapas Kota Agung, 13 anggota BNNK Tanggamus, dan lima dari Kodim 0424 Tanggamus, total petugas razia sebanyak 40 orang.
Baca juga: Kisah Mantan Narapidana Teroris Asal Lampung yang Kini Bertobat
Baca juga: FOTO Pameran Hasil Karya Narapidana se-Lampung di Lampung Walk
Pelaksanaan razia gabungan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan memberantas barang-barang terlarang dan berbahaya.
Barang yang ditemukan di antaranya sendok stainless, gembok, korek api, botol, gunting dan beberapa alat yang diindikasi dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Razia ini digelar dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan persuasif serta menerapkan protokol kesehatan yang berlaku untuk penanganan Covid-19.
Dengan razia itu menunjukkan bentuk upaya deteksi dini dari adanya gangguan keamanan dan ketertiban sehingga dapat tercipta situasi aman dan kondusif di Lapas Kota Agung.
Beni mengajak semua aparat khususnya instansi yang turut berpatisipasi pada razia ini bersama-sama saling mendukung untuk Lapas Kota Agung semakin lebih baik ke depannya.
Selanjutnya menurut Kolbidi, Kepala BNNK Tanggamus, hasil kegiatan ini menandakan bahwa lapas ini sudah steril ponsel dan narkoba.
Supaya warga binaan tidak menjadi penyalahguna narkoba dan lapas tidak jadi sarang peredaran narkoba.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)