Lampung Utara
Razia di Rutan Kotabumi Lampung Utara, Petugas Temukan Benda Berbahaya
Badan Nasional Narkotika Kabupaten Way Kanan bersama Polres Lampura mengadakan razia gabungan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Badan Nasional Narkotika Kabupaten Way Kanan bersama Polres Lampura mengadakan razia gabungan di Rutan Kelas IIB Kotabumi.
Dalam razia tersebut petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang diduga berbahaya dari kamar tahanan.
"Diemukan sendok, botol, kartu remi, korek api, kayu dan sebagainya yang dianggap dapat membahayakan," ucap Kepala Rutan Mukhlisin.
Sementara itu, barang terlarang lainnya seperti narkoba dan alat elektronik tidak ditemukan.
Razia yang bertepatan dengan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58 itu juga melakukan test urine kepada 10 napi dan 5 petugas rutan secara acak.
Baca juga: 209 Kepala Sekolah di Lampung Utara Dilantik
Baca juga: Tim Satgasus Mabes Polri Awasi Penggunaan Dana PEN di Lampung Utara
“Semuanya dinyatakan negatif,” tegasnya.
Sementara itu Kepala BNNK Way Kanan Dwi Nurmawaty yang di wakili Novizan Putra Kasubag Umum menjelaskan, razia ini dilaksanakan dalam dua tim, di rutan dan di Lapas Kotabumi.
"Dalam razia kali ini mereka memfokuskan untuk mencari pengedaran narkoba di wilayah Rutan Kotabumi. Namun setelah melakukan pemeriksaan di kamar tahanan tidak di temukan barang jenis narkotika,” tandasnya. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )